Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

Mengenang 40 Hari Wafatnya Alm Drs. H. Supra Jufri MM Dipenuhi Suasana Haru dan Doa

Mei 10, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » Laksus Laporkan Dugaan Gratifikasi, Proyek PSEL Makassar ke Polda Sulsel
Hukrim

Laksus Laporkan Dugaan Gratifikasi, Proyek PSEL Makassar ke Polda Sulsel

Kilas AdminBy Kilas AdminFebruari 27, 2025Tidak ada komentar40 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) akan melaporkan dugaan gratifikasi pada proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) Kota Makassar ke Polda Sulsel. Laksus saat ini tengah melakukan telaah dokumen.

“Sisa melengkapi beberapa dokumen untuk kita sertakan dalam laporan nanti. Kita harapkan pekan ini kelar,” terang Direktur Laksus Muhammad Ansar, Kamis (27/2/2025).

Menurut Ansar, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polda Sulsel. Ia mengaku telah menyampaikan alur proyek PSEL dari proses awal hingga penandatanganan kontrak September lalu.

“Saya sudah beri detail dari A sampai Z bagaimana alur kasusnya. Jadi mereka (Polda) punya gambaran awal siapa-siapa yang memungkinkan terjerat di kasus ini,” terang Ansar.

Ansar menerangkan, proyek ini bermasalah sejak awal. Dari proses tender. Lalu ada dugaan gratifikasi pada tahap pra-penandatanganan kontrak.

Saat ditanya siapa yang terlibat dalam gratifikasi, Ansar enggan merinci.

“Kita memberi gambaran kasusnya, soal nanti siapa (terlibat) itu domain penyidik. Yang jelas kita laporkan. Kita kawal,” tandas dia.

Kata Ansar, lahan di kawasan Perumahan Gran Eterno yang ditunjuk sebagai lokasi proyek PSEL di Kecamatan Tamalanrea dipaksakan. Di situ potensi gratifikasi muncul.

Penunjukan Gran Eterno menurut dia tidak layak dari perspektif lingkungan. Kedua, Gran Eterno juga cacat secara administratif.

“Sudah diuji lewat studi lingkungan bahwa itu tidak layak. Dokumennya juga bermasalah. Masa tetap dipaksakan. Artinya patut diduga ada yang bermain,” papar Ansar.

Karenanya, Polda Sulsel harus menelusuri isi kesepakatan pihak-pihak yang terlibat.

“Saya kira yang perlu ditelusuri APH siapa yang berperan menunjuk Eterno sebagai lokasi proyek. Lalu itu ditelusuri isi kesepakatan-kesepakatan yang ada. Karena di situlah terjadi transaksi yang berpotensi gratifikasi,” ucap Ansar.

Ansar mengemukakan tidak sulit menemukan siapa yang menerima gratifikasi. Alurnya sangat jelas. Pihak-pihak yang bersepakat pun tertera dalam klausul kontrak.

“Kan dalam kesepakatan sangat terang siapa yang terlibat. Ada pemkot, ada calon investor. Ada juga pemilik lahan dan pihak BNI. Pihak-pihak yang terlibat itulah yang harus diusut. Sejauh mana keterlibatan mereka. Dan dari alur itu kita bisa tahu siapa yang memaksakan Gran Eterno jadi lokasi PSEL. Lalu kenapa Eterno dipaksakan,” terang dia.

Dari sini kata Ansar, benang merah adanya dugaan gratifikasi bisa dibuka.

Ansar menjelaskan, dari awal pihaknya sudah mendesak wali kota Makassar agar kontrak PSEL dibatalkan. Kata dia, jika proses ini tetap dipaksakan, bisa berimplikasi hukum.

“Dan itu pasti akan berimplikasi hukum. Bukan saja investor, Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menjadi pihak yang paling bertanggung jawab. Jadi sekali lagi saya ingatkan, kontrak harus segera dibatalkan,” tandas Ansar.

Groundbreaking Akhir 2024 Batal

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto menandatangani perjanjian kerja sama proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada 24 September 2024 di Jakarta. Proyek PSEL ditargetkan groundbreaking akhir tahun, namun rupanya target itu meleset. Groundbreaking batal.

Penandatangan dilakukan oleh Wali Kota Danny bersama CTO of Sus Shanghai Jiao Xuejen, serta Direktur Utama PT Sarana Utama Synergy, Yee Wai Kuen. Penandatanganan kerja sama disaksikan Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ridha Yasser, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.

 

Sumber : Muhammad Ansar
Laporan : Muhammad Nelen
Laksus Laporkan Dugaan Gratifikasi Proyek PSEL Makassar ke Polda Sulsel
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

TUTUP SPBU 74.92205 Desa Boddia Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Bersubsidi

Mei 10, 2025

Operasi Premanisme Polres Maros Amankan Juru Parkir Liar

Mei 10, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025543

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024477

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024451
Don't Miss
Berita

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

By Kilas AdminMei 15, 20254

Makassar. Kilasjurnalis.com — Pedagang yang berada di seputaran Lapangan Emmy Saelan, Kelurahan Bonto Makkio, Kec.…

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

Mengenang 40 Hari Wafatnya Alm Drs. H. Supra Jufri MM Dipenuhi Suasana Haru dan Doa

Mei 10, 2025

TUTUP SPBU 74.92205 Desa Boddia Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Bersubsidi

Mei 10, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025

Mengenang 40 Hari Wafatnya Alm Drs. H. Supra Jufri MM Dipenuhi Suasana Haru dan Doa

Mei 10, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025543

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024477
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.