Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPBU Tanjung Bunga Makassar Disorot, Pengisian Pertalite Pakai Jerigen Tuai Kecaman

Juni 2, 2026

Polres Maros Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Persatuan

Juni 1, 2026

Kasat Narkoba Polres Gowa Buka Suara soal Dugaan Upeti Oknum Anggota, Siap Tindak Tegas

Juni 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » SPBU Tanjung Bunga Makassar Disorot, Pengisian Pertalite Pakai Jerigen Tuai Kecaman
Hukrim

SPBU Tanjung Bunga Makassar Disorot, Pengisian Pertalite Pakai Jerigen Tuai Kecaman

Kilas AdminBy Kilas AdminJuni 2, 2026Tidak ada komentar1 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar SulSe — Aktivitas pengisian bahan bakar menggunakan jerigen di SPBU 74.902.13 Tanjung Bunga. Jalan Metro Tanjung Bunga No.28 kelurahan Maccini Sombala kecamatan Tamalate. Kota Makassar, menuai sorotan publik.

Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan. Distribusi BBM bersubsidi dan merugikan masyarakat, yang berhak menikmati subsidi pemerintah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah orang terlihat melakukan pengisian BBM menggunakan jerigen di area SPBU. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, dan memunculkan pertanyaan publikSaputra. Terkait pengawasan pihak pengelola SPBU.

Ketua Umum DPP LKKN, Ibar Saputra, meminta PT Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi tersebut.

“Jika benar SPBU tersebut melakukan pengisian jerigen tanpa izin resmi, maka itu pelanggaran serius. PT Pertamina dan APH harus segera memberikan sanksi tegas agar tidak menjadi kebiasaan,” tegas Ibar, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, praktik pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen, tanpa prosedur yang sah. Berpotensi membuka ruang, penyalahgunaan distribusi BBM yang seharusnya, diperuntukkan bagi masyarakat.

Ia juga meminta PT Pertamina, tidak ragu memberikan sanksi tegas, termasuk pemutusan hak usaha (PHU). Apabila ditemukan adanya pelanggaran, dalam penyaluran BBM bersubsidi.

“Penyelewengan BBM subsidi sangat merugikan negara dan masyarakat. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan,” ujarnya.

Ibar turut menyinggung ketentuan hukum, yang mengatur penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Aturan tersebut memuat ancaman pidana penjara, hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Bagi pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan.

Lebih lanjut, ia menduga adanya praktik yang memungkinkan pengambilan BBM subsidi dalam jumlah besar secara berulang. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.

DPP LKKN mendesak aparat, mulai dari Polrestabes Makassar. Polda Sulsel hingga Mabes Polri, untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Tanjung Bunga maupun pihak terkait. Belum memberikan tanggapan, atau klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

 

Laporan : Tim
Pengisian Pertalite Pakai Jerigen Tuai Kecaman SPBU Tanjung Bunga Makassar Disorot
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Kasat Narkoba Polres Gowa Buka Suara soal Dugaan Upeti Oknum Anggota, Siap Tindak Tegas

Juni 1, 2026

Aksi Mahasiswa Dibubarkan, SEMMI Bulukumba Desak Polisi Usut Dugaan Premanisme

Mei 30, 2026

Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Pelapor Soroti Polrestabes Makassar

Mei 30, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

SPBU Tanjung Bunga Makassar Disorot, Pengisian Pertalite Pakai Jerigen Tuai Kecaman

By Kilas AdminJuni 2, 20261

Makassar SulSe — Aktivitas pengisian bahan bakar menggunakan jerigen di SPBU 74.902.13 Tanjung Bunga. Jalan Metro…

Polres Maros Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Persatuan

Juni 1, 2026

Kasat Narkoba Polres Gowa Buka Suara soal Dugaan Upeti Oknum Anggota, Siap Tindak Tegas

Juni 1, 2026

Aksi Mahasiswa Dibubarkan, SEMMI Bulukumba Desak Polisi Usut Dugaan Premanisme

Mei 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.