Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tambang Tanpa IUP Milik Dg. Ranka & Hamdan Dg. Nuntung, DPP LKKN Desak Kanit Tipidter Polresta Gowa Dicopot

Juli 25, 2026

Keluarga Korban Desak Polres Jeneponto Segera Tangkap Pelaku

Juli 24, 2026

Tangani Penipuan Arisan Online Lintas Provinsi, Polisi: Tak Ada yang Bisa Lari dari Jerat Hukum

Juli 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda ยป Penertiban PKL Makassar Disorot, Lapak di Bau Massepe Masih Beroperasi
Berita

Penertiban PKL Makassar Disorot, Lapak di Bau Massepe Masih Beroperasi

Kilas AdminBy Kilas AdminJuni 8, 2026Tidak ada komentar3 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar SulSel — 8 Juni 2026. Di tengah gencarnya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di berbagai titik Kota Makassar, sebuah lapak yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di samping KFC Gelael, Jalan Bau Massepe, Kecamatan Ujung Pandang, hingga kini masih beroperasi tanpa penertiban.

Keberadaan lapak tersebut menjadi sorotan karena lokasinya berada tidak jauh dari Kantor Camat Ujung Pandang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait konsistensi penegakan aturan penggunaan fasilitas umum.

Dalam beberapa pekan terakhir, Pemerintah Kota Makassar aktif menertibkan PKL di sejumlah titik. Penertiban dilakukan di kawasan Pasar Baru, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan RA Kartini, Jalan Amanagappa, Jalan Bandang, hingga Jalan AP Pettarani.

Alasan penertiban merujuk pada penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukan.

Namun di Jalan Bau Massepe, lapak yang berada di area fasum masih terlihat beroperasi.

Berdasarkan pantauan lapangan, keberadaan lapak tersebut. Menggunakan ruang publik yang seharusnya diperuntukkan, bagi kepentingan umum dan pejalan kaki.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah standar penegakan aturan diterapkan sama terhadap seluruh pelanggaran serupa.

Mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Fasilitas Umum, penggunaan fasum untuk kepentingan tertentu wajib memperoleh izin dari pejabat berwenang.

Karena itu, legalitas lapak di Jalan Bau Massepe menjadi perhatian publik dan perlu dijelaskan secara terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan ujung pandang. Dinas PUPR Kota Makassar, maupun Satpol PP Kota Makassar. Belum memberikan keterangan resmi terkait status dan legalitas lapak tersebut.

Publik kini menunggu respons pemerintah kota. Transparansi terkait izin maupun langkah penegakan aturan dinilai. Penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Konsistensi menjadi sorotan utama. Sebab penegakan aturan tidak hanya diukur dari jumlah lapak yang ditertibkan. Tetapi juga dari penerapan hukum yang sama terhadap setiap pelanggaran.

 

Laporan : Usman
Lapak di Bau Massepe Masih Beroperasi Penertiban PKL Makassar Disorot
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Keluarga Korban Desak Polres Jeneponto Segera Tangkap Pelaku

Juli 24, 2026

Tangani Penipuan Arisan Online Lintas Provinsi, Polisi: Tak Ada yang Bisa Lari dari Jerat Hukum

Juli 24, 2026

Operator Tewas Tertimbun, Legalitas Tambang Bone Diduga Ilegal

Juli 24, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Hukrim

Tambang Tanpa IUP Milik Dg. Ranka & Hamdan Dg. Nuntung, DPP LKKN Desak Kanit Tipidter Polresta Gowa Dicopot

By Kilas AdminJuli 25, 2026373

GOWA — Maraknya aktivitas tambang Galian C yang diduga beroperasi membentang di perbatasan Kecamatan Pallangga…

Keluarga Korban Desak Polres Jeneponto Segera Tangkap Pelaku

Juli 24, 2026

Tangani Penipuan Arisan Online Lintas Provinsi, Polisi: Tak Ada yang Bisa Lari dari Jerat Hukum

Juli 24, 2026

Operator Tewas Tertimbun, Legalitas Tambang Bone Diduga Ilegal

Juli 24, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.