Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tangani Penipuan Arisan Online Lintas Provinsi, Polisi: Tak Ada yang Bisa Lari dari Jerat Hukum

Juli 24, 2026

Operator Tewas Tertimbun, Legalitas Tambang Bone Diduga Ilegal

Juli 24, 2026

Nur Bintang Qurahmi, Santri Takalar Dua Kali Juara 2 Nasional Kaligrafi

Juli 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Remaja 17 Tahun di Maros Diciduk Jatanras 
Hukrim

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Remaja 17 Tahun di Maros Diciduk Jatanras 

Kilas AdminBy Kilas AdminApril 21, 2026Tidak ada komentar2 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Maros SulSel — Tim Jatanras Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang disertai motif penggelapan kendaraan di wilayah Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Dalam pengungkapan tersebut, satu orang terduga pelaku, berhasil diamankan oleh petugas di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, S.H., MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini, berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk. Melalui SPKT Polres Maros pada Minggu, (19/4/2026).

Dari laporan tersebut, diketahui bahwa korban kehilangan satu unit kendaraan setelah sebelumnya dipinjam oleh terduga pelaku dan tidak dikembalikan.

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Remaja 17 Tahun di Maros Diciduk Jatanras 

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat, terkait adanya kendaraan yang dipinjam namun tidak dikembalikan oleh pelaku. Sehingga kami langsung melakukan tindak lanjut, melalui penyelidikan oleh Tim Jatanras,” ungkap AKP Ridwan, Selasa (21/4/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Jatanras Polres Maros yang dipimpin IPDA Ahmad Muhajir, S.H., M.H., segera melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Berdasarkan hasil penelusuran informasi, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui berada di sekitar wilayah Turikale.

Pada Senin (21/4) sekitar pukul 22.30 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R.H. (17) tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi penggelapan kendaraan milik korban.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Posko Jatanras Polres Maros untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui sejumlah perbuatan lain yang pernah dilakukan sebelumnya, termasuk pengambilan barang milik orang lain di lokasi berbeda serta keterlibatan dalam penggadaian kendaraan hasil kejahatan.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan kasus serta pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam perkara lainnya,” lanjut Kasat Reskrim.

Saat ini, penyidik Jatanras Polres Maros masih melakukan pengembangan terhadap rekan pelaku yang diduga turut terlibat dan masih dalam pencarian. Polres Maros menegaskan akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

 

Laporan : Nawir
Pinjam Motor Tak Dikembalikan Remaja 17 Tahun di Maros Diciduk Jatanras
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Resmob Polres Bone Bekuk Pencuri Mesin Penggiling

Juli 16, 2026

PB HIPERMATA Desak APH Usut Dugaan Timbunan Ilegal Proyek Azazil Bakery

Juli 16, 2026

Polres Maros Gerebek Sabung Ayam, 5 Penjudi Diciduk

Juli 14, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Berita

Tangani Penipuan Arisan Online Lintas Provinsi, Polisi: Tak Ada yang Bisa Lari dari Jerat Hukum

By Kilas AdminJuli 24, 2026278

TAKALAR — Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus dugaan penipuan arisan online lintas provinsi terus berjalan…

Operator Tewas Tertimbun, Legalitas Tambang Bone Diduga Ilegal

Juli 24, 2026

Nur Bintang Qurahmi, Santri Takalar Dua Kali Juara 2 Nasional Kaligrafi

Juli 24, 2026

APH Didesak Turun, Galian Tanah Diduga Tanpa Izin di Bajeng

Juli 24, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.