BONE, SULSEL — Aksi seorang pria berinisial AR (46) mencuri satu karung gabah milik warga berakhir apes. Belum sempat membawa hasil curiannya. AR keburu dipergoki pemilik rumah hingga akhirnya dibekuk warga.
Peristiwa tersebut terjadi Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 05.00 WITA di kawasan Bubung Karajae, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Saat itu, pemilik rumah, Kamaruddin (39), membuka pintu rumah dan mendapati AR tengah memindahkan satu karung gabah yang tersimpan di teras.
Gabah tersebut diketahui bernilai sekitar Rp400 ribu.
Kaget aksinya ketahuan, AR langsung menjatuhkan karung gabah dan berusaha melarikan diri menuju sepeda motor.
Namun, Kamaruddin tidak tinggal diam. Ia mengejar AR hingga terjadi aksi kejar-kejaran singkat.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut. Kemudian ikut membantu mengejar hingga AR berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara. AR disebut telah mengakui perbuatannya.
Kini, AR bersama barang bukti telah diamankan di. Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut tercatat dalam laporan kepolisian LP/525/VIII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL.
AR kini harus mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya di hadapan hukum.



