BONE, SULSEL — Distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Bone kembali menjadi sorotan.
Pengurus koordinator cabang (PKC) pergerakan mahasiswa islam Indonesia (PMII) sulawesi selatan, Meminta pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi diperketat.
Sorotan itu mencakup distribusi di SPBU, penggunaan surat rekomendasi, hingga potensi penyalahgunaan oleh pihak tertentu.
Tokoh PKC PMII Sulsel, Riswan Rusandi, menegaskan BBM bersubsidi merupakan fasilitas negara yang harus diterima masyarakat sesuai peruntukannya.
Menurutnya, persoalan BBM subsidi tidak boleh hanya dilihat dari panjangnya antrean di SPBU.
Lebih jauh, seluruh rantai distribusi harus diawasi secara menyeluruh.
“BBM bersubsidi merupakan fasilitas negara untuk masyarakat yang memenuhi kriteria. Karena itu, distribusinya harus diawasi secara ketat dan transparan agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” ujar Riswan.
PMII Minta SPBU Tak Kebal Pengawasan
PKC PMII Sulsel mendorong Pertamina bersama aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan apabila terdapat laporan atau temuan mengenai dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi.
Menurut Riswan, pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif.
Jika ditemukan pelanggaran yang terbukti, SPBU maupun pihak terkait harus diberikan sanksi sesuai ketentuan.
“Kami mendorong agar setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara serius. Jika terbukti, SPBU yang melakukan pelanggaran harus ditertibkan dan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Surat Rekomendasi Ikut Disorot
PKC PMII Sulsel juga menyoroti mekanisme penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi bagi petani, nelayan, dan kelompok masyarakat lainnya.
Riswan meminta proses penerbitan rekomendasi dilakukan secara transparan dan dapat diawasi.
Hal itu penting untuk mencegah pemalsuan dokumen, penggunaan rekomendasi secara berulang, maupun penyalahgunaan kuota.
“Penerbitan surat rekomendasi juga harus menjadi bagian dari pengawasan. Jangan sampai fasilitas yang seharusnya membantu masyarakat justru membuka ruang penyalahgunaan,” katanya.
Antrean Panjang Jangan Sekadar Dibiarkan
Fenomena antrean panjang di sejumlah SPBU Bone juga dinilai perlu ditelusuri apabila ditemukan indikasi pengisian berulang atau penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Namun, PMII menegaskan setiap dugaan harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.
Jangan sampai isu penyalahgunaan justru berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar terhadap pihak tertentu.
Karena itu, data lapangan menjadi kunci.
Pengawasan harus berbasis fakta, bukan sekadar asumsi.
Minta Data Distribusi Dibuka
PKC PMII Sulsel juga mendesak pemerintah daerah, Pertamina, dan instansi pengawas lebih transparan mengenai tata kelola BBM bersubsidi di Bone.
Masyarakat, kata Riswan, berhak mengetahui bagaimana BBM subsidi disalurkan.
Termasuk siapa yang berhak menerima dan bagaimana pengawasan terhadap SPBU serta penerima surat rekomendasi dilakukan.
“Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai tata kelola BBM bersubsidi. Kalau pengawasannya berjalan baik, tentu masyarakat juga akan mendapatkan kepastian,” ujar Riswan.
PMII Sulsel menegaskan tidak ingin melakukan penghakiman terhadap pihak tertentu.
Setiap dugaan penyimpangan harus terlebih dahulu diverifikasi melalui pemeriksaan dan investigasi lembaga yang berwenang.
Sorotan ini diharapkan menjadi momentum untuk membenahi sistem, distribusi BBM bersubsidi di Bone.
Sebab, subsidi energi bukan ruang untuk permainan.
BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Pengawasannya wajib transparan, distribusinya harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.



