Kilasjurnalis.com Takalar — Pembangunan trotoar di Kabupaten Takalar dengan sumber dana anggaran pendapatan Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dengan pagu dana: Rp 4.565.465.000 yang dikerjakan CV.Karmindah mitra bersama dengan konsultan pengawas CV.badolo karya abadi, di sorot oleh Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO)
Arsyadleo direktur DPC LAKINDO Takalar pembangunan trotoar jalan Poros Takalar kota yang dalam proses pekerjaan dinilai dikerjakan asal jadi, sehingga akan berdampak pada mutu kualitas nantinya.
Dari Hasil investigasi Tim Lakindo DPC Takalar, terdapat dinding penguatan badan trotoar yang di cor disamping kanal pengairan dari balai terlihat tergantung pengecorannya, sehingga nantinya kualitas pekerjaan tidak bertahan lama (tidak kuat). Ungkap Arsyadleo (17/07/2024)
” Selain mutu kualitas pekerjaan diragukan, kuat dugaan pekerjaan tersebut terindikasi akan menimbulkan dugaan korupsi,” Tegasnya
Sementara sekretaris PUPR Amran Torada dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya mengatakan, ” Ini sudah pernah dibicarakan dalam rapat untuk menghadirkan perencana pelaksana pengawas dan tim teknis mengenai kemajuan pekerjaan dll, cuman saya tidak hadir pada saat itu, saya koordinasikan k bidang terkait dinda. (*)