Kilasjurnalis.com Makassar — Aparat penegak hukum (APH) diminta menyelidiki proses lelang proyek pembangunan gedung BTN Wilayah Sulawesi yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Kota Makassar. Proses lelang diduga sarat permainan.
“Ada indikasi permainan dalam proses lelang yang dilakukan pihak BTN. Ini harus diselidiki APH,” pinta Direktur Laksus Muhammad Ansar, Senin (24/6/2024).
Menurut Ansar, terlihat proses yang ada telah didesain untuk memenangkan kontraktor tertentu. Ansar menyebut, indikasi itu tergambar dari banyaknya persyaratan yang menabrak regulasi.
“Seperti ada konspirasi yang dikondisikan dari pusat. Terlihat dari beberapa persyaratan yang dibuat tidak sesuai dengan Keppres maupun Kepmen PUPR tentang tata cara pengadaan konstruksi,” paparnya.
Karena itu, Ansar mengaku akan mengawal secara penuh proses ini. Ia menegaskan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran tender untuk diserahkan ke aparat penegak hukum.
Ansar menyebutkan, banyak kejanggalan dari proses lelang yang dibuka. Di antaranya pagu anggaran tak diumumkan secara terbuka.
“Padahal dalam keppres, pagu itu harus dibuka ke publik. Jadi ada kesan sengaja disembunyikan untuk menutup ruang bagi perusahaan lain,” ketusnya.
Hal ini kata dia, memberi kesan bahwa panitia lelang telah mengunci pemenang tender.
“Kesannya memang sudah dikunci itu untuk memenangkan pihak tertentu. Ya kami menduga, ada rekanan dari luar Sulsel. Yang didesain untuk masuk memenangkan proyek,” tandas Ansar.
Ansar menegaskan, proses tersebut berpotensi melanggar hukum. Sebab banyak regulasi yang diabaikan.
“Itu bisa berimplikasi hukum. Seperti adanya pengaturan tender di awal. Termasuk juga potensi deal-deal yang memungkinkan adanya permainan,” tandasnya.
Sebelumnya, PEDOMANMEDIA telah berusaha mengonfirmasi salah satu panitia lelang BTN, Devi Kartika. Namun ia tak memberi respons.
Via chat WhatsApp, Devi ditanya soal dugaan penyimpangan dalam proses lelang, namun tak ada respons.
Dari pengumuman lelang yang beredar PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah mengumumkan dibukanya tender lelang pembangunan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Papua yang berlokasi di Jl Slamet Riyadi
Kota Makassar.
Dalam pengumuman itu disebutkan sejumlah ketentuan. Di antaranya peserta lelang harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksanaan Konstruksi Besar yang masih berlaku dengan klasifikasi bidang bangunan gedung Sub Klasifikasi Jasa Konstruksi Gedung Perkantoran (BG002) atau Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial (BG004) atau Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG009).
Selanjutnya memiliki pengalaman pembangunan gedung (swasta/BUMN/pemerintah) sejak 5 (lima) tahun terakhir yaitu 2019-2024 dengan masing-masing nilai kontrak minimal Rp35 miliar.
Peserta juga harus miliki Sertifikasi Manajemen Proyek ISO 21500 atau ISO 21502 yang masih berlaku.
Adapun ketentuan lain dipersyaratkan dalam dokumen kualifikasi. Bagi calon peserta yang ingin mengikuti tender ini dan belum terdaftar sebagai rekanan Bank BTN, mohon dapat segera mendaftarkan Perusahaan sebagai rekanan Bank BTN melalui
https://eproc.btn.co.id/webextranet/login.aspx paling lambat sebelum pendaftaran di tutup atau
tanggal 21 Juni 2024.