Kilasjurnalis.com Makassar — Meski viral di beberapa media selama beberapa bulan kemarin namun faktanya Bajaj yang satu ini kebal dari pantauan petugas.
Bajaj yang sudah lama beroperasi ini, Sempat jadi sorotan hangat dan jadi trending topik soal keberadaannya. Sangat disayangkan kendaraan roda tiga asal negara India ini bebas berkeliaran di jalan tanpa memiliki SOP yang jelas.
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasetya melalui Kasubdit Regident kala itu masih menjabat mempertegas akan menilang kendaraan yang tidak di lengkapi surat-surat yang lengkap apalagi roda 3 jenis Bajaj,” katanya di media online pada saat itu
Tarik ulur soal ijin bajaj hingga sekarang dari pantauan tim media di seputaran Jalan-jalan besar seperti Sultan Alauddin dan AP Pettarani yang menjadi area favorit mereka bebas tanpa hambatan.
Sementara itu pula carut marut bajaj tidak berhenti begitu saja. karena beberapa LSM hingga ormas melakukan aksi orasinya supaya nasib pengguna bajaj ini jadi profesional mencari nafkah di jalan.
Sementara salah satu pengguna jalan yang juga sebagai anggota Divisi Investigasi LSM PERAK Indonesia mengaku heran. Karena berita yang viral kembali lagi jadi sorotan,
“Ya, Kalau di tanya soal bajaj ini bagus karena sangat efesien. Namun kalau benar ini tidak ada ijin kok bisa beroperasi di jalan,” singkat Harmoko yang akrab di sampa bang moko Minggu (01/09/2024)
Hingga berita ini kembali tayang, Operasional Bajaj masih jadi misteri. Dirlantas, Dishub Makassar dan Sulsel masih belum bisa menepati janjinya sebagai pelayanan publik.(**)