Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Keluarga Korban Desak Polres Jeneponto Segera Tangkap Pelaku

Juli 24, 2026

Tangani Penipuan Arisan Online Lintas Provinsi, Polisi: Tak Ada yang Bisa Lari dari Jerat Hukum

Juli 24, 2026

Operator Tewas Tertimbun, Legalitas Tambang Bone Diduga Ilegal

Juli 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Keluarga Korban Desak Polres Jeneponto Segera Tangkap Pelaku
Berita

Keluarga Korban Desak Polres Jeneponto Segera Tangkap Pelaku

Kilas AdminBy Kilas AdminJuli 24, 2026Updated:Juli 24, 2026Tidak ada komentar379 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JENEPONTO — Lapor dugaan penganiayaan, warga Jeneponto justru hanya diberi surat pengaduan. Korban atas nama Pandi bin Bakri, warga gantinga desa baraya kecamatan bontoramba. Kabupaten Jeneponto. Mempersoalkan penanganan laporan yang disampaikannya ke Polres Jeneponto.

Bukannya mendapatkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor registrasi resmi. Korban mengaku hanya dibuatkan surat pengaduan.

Kondisi ini memicu pertanyaan.

Korban dan pihak keluarga meminta kejelasan. Mengapa laporan dugaan penganiayaan tersebut, tidak langsung mendapatkan kepastian status. Dan tindak lanjut yang jelas?

Sair Djamaluddin, Pimpinan umum media Transnusi.com sekaligus keluarga korban. Mendesak polres Jeneponto segera memberikan kepastian hukum.

Ia meminta laporan korban segera diproses sesuai mekanisme hukum. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana.

“Segera lakukan penyelidikan, periksa saksi, amankan barang bukti. Dan proses hukum apabila ditemukan unsur pidana. Jangan sampai korban yang datang mencari keadilan justru tidak mendapatkan kepastian,” tegasnya.

Sair juga meminta Polda Sulsel turun tangan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran prosedur. Dalam penerimaan laporan masyarakat.

“Jika tidak ada perbaikan, korban dan pendamping hukum akan menempuh jalur pengaduan ke Propam Polri, Kejaksaan, dan lembaga pengawas terkait,” katanya.

Sementara itu, LK. Pandi meminta petugas kepolisian memperjelas status laporan yang telah disampaikannya.

“Ini kasus dugaan penganiayaan. Saya meminta laporan saya diproses secara resmi, bukan hanya berhenti sebagai surat pengaduan,” ujarnya.

Korban juga meminta salinan kronologi yang telah ditandatangani sebagai bukti administrasi atas laporan yang telah disampaikannya.

Menurut korban, dokumen tersebut penting untuk memastikan adanya. Bukti bahwa laporan telah diterima oleh pihak kepolisian.

Apabila laporan tersebut tidak diproses atau ditolak karena alasan prosedural. Keluarga korban menyatakan siap menempuh jalur pengaduan.

Mulai dari Propam Polres Jeneponto, Polda Sulsel, hingga kanal pengaduan resmi Polri.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Jeneponto belum memberikan keterangan resmi. Terkait alasan korban hanya diberikan, surat pengaduan dan belum mendapatkan Laporan Polisi.

 

Laporan : Haeruddin Nompo
Keluarga Korban Desak Polres Jeneponto Segera Tangkap Pelaku
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Tangani Penipuan Arisan Online Lintas Provinsi, Polisi: Tak Ada yang Bisa Lari dari Jerat Hukum

Juli 24, 2026

Operator Tewas Tertimbun, Legalitas Tambang Bone Diduga Ilegal

Juli 24, 2026

Nur Bintang Qurahmi, Santri Takalar Dua Kali Juara 2 Nasional Kaligrafi

Juli 24, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Berita

Keluarga Korban Desak Polres Jeneponto Segera Tangkap Pelaku

By Kilas AdminJuli 24, 2026379

JENEPONTO — Lapor dugaan penganiayaan, warga Jeneponto justru hanya diberi surat pengaduan. Korban atas nama Pandi…

Tangani Penipuan Arisan Online Lintas Provinsi, Polisi: Tak Ada yang Bisa Lari dari Jerat Hukum

Juli 24, 2026

Operator Tewas Tertimbun, Legalitas Tambang Bone Diduga Ilegal

Juli 24, 2026

Nur Bintang Qurahmi, Santri Takalar Dua Kali Juara 2 Nasional Kaligrafi

Juli 24, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.