MAROS — Penolakan terhadap penyelenggaraan pasar malam adanya dugaan permainan judi di Dusun tombolo. Kecamatan tompobulu kabupaten Maros, terus menguat menjadi Sorotan publik. Selasa (28 Juli 2026).
Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum polres maros dan pemerintah setempat. Segera mengambil langkah tegas menyusul kekhawatiran, munculnya adanya. Dugaan permainan judi yang dinilai meresahkan masyarakat.
Menurut warga, penolakan bukan ditujukan terhadap, hiburan rakyat maupun aktivitas pelaku UMKM. Masyarakat justru mendukung kegiatan yang bersifat edukatif, ramah keluarga, dan tidak bertentangan dengan hukum.
Yang menjadi sorotan adanya dugaan, permainan yang dinilai berpotensi memicu praktik judi. Yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Serta dikhawatirkan mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Warga juga meminta Polsek Tompobulu, Satreskrim Polres Maros. Dan pemerintah setempat meningkatkan pengawasan, terhadap seluruh rangkaian kegiatan pasar malam. Agar dipastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum.
“Jangan sampai hiburan rakyat dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Untuk menjalankan kegiatan yang bertentangan dengan aturan. Pengawasan harus dilakukan secara serius, agar masyarakat merasa aman,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat berharap aparat segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh bentuk permainan yang beroperasi di lokasi. Jika ditemukan pelanggaran hukum, warga meminta tindakan dilakukan secara tegas. Tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak. Penyelenggara maupun aparat kepolisian terkait mekanisme, pengawasan terhadap kegiatan pasar malam tersebut.
Laporan : Ikbal

