Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPMP Seret Dugaan Tambang Galian C Ilegal ke Polres Takalar

Agustus 14, 2026

P3-TGAI Gowa Disorot, Kepala Dusun Diduga Ikut Kerja Proyek

Agustus 14, 2026

Pengemudi Hilux Ditusuk OTK di Dogiyai, Polisi Buru Pelaku

Agustus 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » 8 Ton Solar Sitaan Tak Terlihat, Polres Pinrang Didesak Buka Suara
Berita

8 Ton Solar Sitaan Tak Terlihat, Polres Pinrang Didesak Buka Suara

Kilas AdminBy Kilas AdminAgustus 13, 2026Updated:Agustus 13, 2026Tidak ada komentar277 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PINRANG, SULSEL — Kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan.

Sorotan kali ini bukan hanya terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Tetapi juga menyangkut, keberadaan barang bukti yang sebelumnya disebut telah diamankan aparat.

Unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Polres Pinrang sebelumnya dilaporkan mengamankan. 3 unit mobil dan sekitar 8 ton solar subsidi dalam penanganan perkara tersebut.

Berdasarkan pantauan wartawan pada Minggu, 9 Agustus 2026. Kendaraan dan BBM solar yang disebut sebagai barang bukti tersebut, tidak terlihat lagi di lokasi penyimpanan.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan serius di tengah publik: di mana keberadaan barang bukti tersebut dan atas dasar apa barang bukti itu tidak lagi berada di lokasi penyimpanan?

Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pinrang, Zainal, meminta aparat kepolisian memberikan penjelasan terbuka agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat.

Menurut Zainal, penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara. Transparan dan tidak boleh berhenti hanya pada penyitaan barang.

Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat. Dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk seseorang bernama. Hadaria yang disebutnya diduga berperan sebagai pelangsir.

Zainal juga meminta dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut-sebut. Memberikan perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut turut diperiksa.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian luas. Kami minta Propam turun langsung agar tidak ada kesan tebang pilih dan untuk menjaga nama baik Polri,” ujar Zainal.

Tak berhenti di situ, Zainal juga mendesak agar persoalan keberadaan barang bukti dibuka secara terang kepada publik.

Sebab, menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana status barang bukti hasil penyitaan. Siapa yang bertanggung jawab atas penyimpanannya, serta apakah seluruh barang bukti masih utuh, dan berada dalam penguasaan penyidik.

Di tengah polemik tersebut, muncul pula dugaan adanya upaya suap kepada oknum aparat serta permintaan agar pemberitaan mengenai kasus tersebut dihapus.

Namun, dugaan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi. Dan masih membutuhkan klarifikasi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut.

Karena itu, Zainal mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan hingga Mabes Polri turun tangan untuk memastikan penanganan perkara berjalan objektif dan transparan.

“Kalau memang seluruh proses sudah sesuai prosedur, buka saja kepada publik. Jangan sampai ketidakjelasan mengenai barang bukti justru menimbulkan dugaan baru,” tegasnya.

Publik kini menunggu jawaban Polres Pinrang.

Ke mana 3 unit mobil dan sekitar 8 ton solar yang disebut sebagai barang bukti tersebut? Apakah masih diamankan, dipindahkan ke tempat lain. Atau ada prosedur tertentu yang membuatnya tidak lagi berada di lokasi penyimpanan?

Hingga berita ini ditayangkan. Polres Pinrang belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan barang bukti. Alasan tidak ditemukannya barang tersebut di lokasi penyimpanan. Maupun perkembangan penyidikan perkara, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang, hak jawab dan klarifikasi bagi. Polres Pinrang maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

 

Laporan : Ikbal
8 Ton Solar Sitaan Tak Terlihat Polres Pinrang Didesak Buka Suara
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Polres Bulukumba Sabet 2 Juara I Nasional, Laksus Apresiasi

Agustus 14, 2026

Polri untuk masyarakat, Polres Bulukumba Bantu Warga Atasi Kekeringan Sawah

Agustus 13, 2026

Pengadaan Sound System dan Sofa DPRD Takalar Disorot, SPMP Desak APH Buka Data

Agustus 13, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Solar Subsidi Bongkar Malam di Kolaka, Nama Jasman Muncul

Agustus 8, 2026553
Don't Miss
Hukrim

SPMP Seret Dugaan Tambang Galian C Ilegal ke Polres Takalar

By Kilas AdminAgustus 14, 2026367

TAKALAR — Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Takalar kembali disorot. Kali ini,…

P3-TGAI Gowa Disorot, Kepala Dusun Diduga Ikut Kerja Proyek

Agustus 14, 2026

Pengemudi Hilux Ditusuk OTK di Dogiyai, Polisi Buru Pelaku

Agustus 14, 2026

Polres Bulukumba Sabet 2 Juara I Nasional, Laksus Apresiasi

Agustus 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.