TAKALAR — Proyek pengadaan sound system dan kursi sofa di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar tahun anggaran 2025 menjadi sorotan publik.
Pengadaan fasilitas untuk wakil rakyat tersebut diduga minim transparansi. Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan keterbukaan informasi terkait anggaran, spesifikasi barang hingga perusahaan yang menjadi rekanan.
Sorotan utama tertuju pada belum jelasnya rincian harga dan spesifikasi barang yang diadakan. Publik juga mempertanyakan besaran anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing item serta dokumen pendukung pengadaan.
Ketidakjelasan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan spekulasi mengenai kewajaran harga dan proses pengadaan. Namun, dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen resmi dan audit oleh pihak berwenang.
Bukan hanya soal anggaran, identitas perusahaan pelaksana juga ikut dipertanyakan. Informasi mengenai rekanan, mekanisme pemilihan penyedia. Serta dasar penetapan pemenang pengadaan dinilai, perlu dibuka kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Serikat Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP), Rais Al Jihad, menduga terdapat aturan yang berpotensi dilanggar dalam proses pengadaan tersebut.
“DPRD itu rumah rakyat, seharusnya menjadi lembaga yang paling transparan. Jika pengadaan kursi dan sound system saja informasinya gelap, baik harga maupun siapa perusahaannya, ini sangat patut kita pertanyakan,” tegas Rais.
Rais mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian dan Kejaksaan, turun tangan menelusuri proses pengadaan tersebut.
Ia meminta pihak terkait diperiksa, termasuk dokumen anggaran. Spesifikasi barang, mekanisme pemilihan penyedia. Hingga kewajaran harga pengadaan.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan. Maupun potensi kerugian negara, termasuk apabila ditemukan indikasi penggelembungan harga atau mark-up.
SPMP menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Dan mengumpulkan data serta dokumen yang diperlukan. Sebagai bahan laporan kepada aparat penegak hukum.
Rais bahkan mengancam akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila pihak Sekretariat DPRD Takalar tidak memberikan keterbukaan informasi terkait pengadaan.
“Saya akan laporkan ke Kejati atau Kapolda apabila pihak Sekretariat DPRD tetap enggan membuka data pengadaan tersebut secara transparan kepada masyarakat Takalar,” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan dari pihak. Sekretariat DPRD Kabupaten Takalar mengenai nilai anggaran. Spesifikasi barang, perusahaan penyedia. Maupun mekanisme pengadaan yang dipersoalkan.

