Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPMP Seret Dugaan Tambang Galian C Ilegal ke Polres Takalar

Agustus 14, 2026

P3-TGAI Gowa Disorot, Kepala Dusun Diduga Ikut Kerja Proyek

Agustus 14, 2026

Pengemudi Hilux Ditusuk OTK di Dogiyai, Polisi Buru Pelaku

Agustus 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » SPMP Seret Dugaan Tambang Galian C Ilegal ke Polres Takalar
Hukrim

SPMP Seret Dugaan Tambang Galian C Ilegal ke Polres Takalar

Kilas AdminBy Kilas AdminAgustus 14, 2026Tidak ada komentar366 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TAKALAR — Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Takalar kembali disorot. Kali ini, Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) mengambil langkah hukum. SPMP mendatangi Mapolres Takalar, Jumat (14/8/2026).

Mereka membawa surat laporan aduan terkait dugaan. Aktivitas pertambangan galian C ilegal yang disebut, masih beroperasi di sejumlah titik di wilayah Takalar.

SPMP menilai aktivitas tersebut, diduga berlangsung secara terbuka. Tanpa mengindahkan aspek hukum dan aturan pertambangan yang berlaku.

Ketua Umum SPMP, Bams, menyebut kondisi tersebut mulai mengkhawatirkan.

Bukan hanya soal dugaan legalitas tambang.

Aktivitas bongkar muat hingga pengangkutan material tanah timbunan. Dan pasir disebut mulai mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Kami melihat aktivitas tambang galian C ilegal ini sudah cukup mengkhawatirkan, mulai dari aktivitas bongkar muat sampai pengangkutan yang membahayakan para pengguna jalan serta aspek kesehatan masyarakat sekitar,” ungkap Bams.

Menurut Bams, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Ia meminta aparat kepolisian segera turun ke lapangan. Untuk memeriksa aktivitas tambang yang dilaporkan.

Jika terbukti ilegal, SPMP mendesak tindakan tegas.

Termasuk penghentian aktivitas hingga penyitaan alat berat yang digunakan.

“Harusnya Kapolres Takalar bisa melihat dan mengambil tindakan tegas, seperti menutup dan menyita alat berat yang digunakan para penambang,” tegasnya.

Bams menegaskan, laporan ke Polres Takalar merupakan bentuk dorongan. Agar dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut diperiksa secara serius.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin dapat berujung pada sanksi hukum apabila unsur pelanggarannya terbukti.

“Jelas dalam undang-undang, tambang ilegal dapat dikenakan denda bahkan sampai pidana apabila terbukti melakukan aktivitas ilegal. Karena itu, SPMP mengambil sikap dengan melaporkan langsung ke Mapolres Takalar,” jelas Bams.

Kini perhatian tertuju kepada Polres Takalar

SPMP meminta polisi tidak sekadar menerima laporan. Tetapi turun langsung memeriksa titik-titik tambang yang diadukan.

Legalitas perizinan, aktivitas alat berat. Hingga proses pengangkutan material diminta, diperiksa secara menyeluruh.

Sebab, jika dugaan tersebut terbukti. Persoalannya bukan lagi sekadar aktivitas tambang.

Ada dugaan pelanggaran hukum dan ancaman terhadap. Keselamatan masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti.

 

Laporan : Arif
SPMP Seret Dugaan Tambang Galian C Ilegal ke Polres Takalar
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

P3-TGAI Gowa Disorot, Kepala Dusun Diduga Ikut Kerja Proyek

Agustus 14, 2026

Pengemudi Hilux Ditusuk OTK di Dogiyai, Polisi Buru Pelaku

Agustus 14, 2026

Karnaval HUT RI Pinrang Ricuh, Ambulans Tabrak Anak

Agustus 13, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Solar Subsidi Bongkar Malam di Kolaka, Nama Jasman Muncul

Agustus 8, 2026553
Don't Miss
Hukrim

SPMP Seret Dugaan Tambang Galian C Ilegal ke Polres Takalar

By Kilas AdminAgustus 14, 2026366

TAKALAR — Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Takalar kembali disorot. Kali ini,…

P3-TGAI Gowa Disorot, Kepala Dusun Diduga Ikut Kerja Proyek

Agustus 14, 2026

Pengemudi Hilux Ditusuk OTK di Dogiyai, Polisi Buru Pelaku

Agustus 14, 2026

Polres Bulukumba Sabet 2 Juara I Nasional, Laksus Apresiasi

Agustus 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.