TAKALAR — Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Takalar kembali disorot. Kali ini, Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) mengambil langkah hukum. SPMP mendatangi Mapolres Takalar, Jumat (14/8/2026).
Mereka membawa surat laporan aduan terkait dugaan. Aktivitas pertambangan galian C ilegal yang disebut, masih beroperasi di sejumlah titik di wilayah Takalar.
SPMP menilai aktivitas tersebut, diduga berlangsung secara terbuka. Tanpa mengindahkan aspek hukum dan aturan pertambangan yang berlaku.
Ketua Umum SPMP, Bams, menyebut kondisi tersebut mulai mengkhawatirkan.
Bukan hanya soal dugaan legalitas tambang.
Aktivitas bongkar muat hingga pengangkutan material tanah timbunan. Dan pasir disebut mulai mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Kami melihat aktivitas tambang galian C ilegal ini sudah cukup mengkhawatirkan, mulai dari aktivitas bongkar muat sampai pengangkutan yang membahayakan para pengguna jalan serta aspek kesehatan masyarakat sekitar,” ungkap Bams.
Menurut Bams, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Ia meminta aparat kepolisian segera turun ke lapangan. Untuk memeriksa aktivitas tambang yang dilaporkan.
Jika terbukti ilegal, SPMP mendesak tindakan tegas.
Termasuk penghentian aktivitas hingga penyitaan alat berat yang digunakan.
“Harusnya Kapolres Takalar bisa melihat dan mengambil tindakan tegas, seperti menutup dan menyita alat berat yang digunakan para penambang,” tegasnya.
Bams menegaskan, laporan ke Polres Takalar merupakan bentuk dorongan. Agar dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut diperiksa secara serius.
Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin dapat berujung pada sanksi hukum apabila unsur pelanggarannya terbukti.
“Jelas dalam undang-undang, tambang ilegal dapat dikenakan denda bahkan sampai pidana apabila terbukti melakukan aktivitas ilegal. Karena itu, SPMP mengambil sikap dengan melaporkan langsung ke Mapolres Takalar,” jelas Bams.
Kini perhatian tertuju kepada Polres Takalar
SPMP meminta polisi tidak sekadar menerima laporan. Tetapi turun langsung memeriksa titik-titik tambang yang diadukan.
Legalitas perizinan, aktivitas alat berat. Hingga proses pengangkutan material diminta, diperiksa secara menyeluruh.
Sebab, jika dugaan tersebut terbukti. Persoalannya bukan lagi sekadar aktivitas tambang.
Ada dugaan pelanggaran hukum dan ancaman terhadap. Keselamatan masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti.

