Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tambang Ilegal di Desa Pa’bentengan Gowa Bikin Resah, Aktivis Mendesak Aparat Segera Bertindak

April 15, 2026

Polres Gowa Gencarkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

April 14, 2026

Tak Disangka! Bunga Eja Beru yang Dicap Rawan Kini Terkendali Usai Ngopi Kamtibmas

April 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Unit Reskrim Polsek Somba Opu Tangkap Pelaku Penadahan Handphone Curian di Gowa
Hukrim

Unit Reskrim Polsek Somba Opu Tangkap Pelaku Penadahan Handphone Curian di Gowa

Kilas AdminBy Kilas AdminApril 14, 2025Tidak ada komentar112 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Gowa Sulawesi Selatan — Unit Reskrim Polsek Somba Opu Polres Gowa, pada Jumat (11/04/2025) sekitar pukul 15.20 WITA. di bawah pimpinan PLT. Kanit Reskrim IPTU Roswanda, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pelaku penadahan barang hasil curian, Senin (14/4/2025).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor: LP/B/56/IV/2025/SEK SOMBA OPU tanggal 08 April 2025, terkait kasus pencurian yang terjadi di RSUD Syekh Yusuf, Jl. DR. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Senin, 07 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WITA.

Korban dalam kasus ini adalah Patimah (46), seorang pegawai negeri sipil yang berdomisili di BTN Pao-Pao Permai Blok 5, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Berdasarkan keterangan korban, handphone miliknya diletakkan di atas tempat tidur pasien yang sedang dirawat sebelum ia meninggalkan ruangan untuk melaksanakan salat.

Usai shalat, korban kembali dan mendapati handphone tersebut telah hilang. Upaya menghubungi nomor handphone tidak berhasil karena nomor sudah tidak aktif.

Adapun handphone yang hilang merupakan merk Oppo F11 dengan nomor IMEI 1: 865013043446878 dan IMEI 2: 865013043446860. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 4.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Melalui serangkaian penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Somba Opu berhasil mengidentifikasi pelaku penadahan berinisial AO (23), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jl. Tt Batu, Desa Pangkabinaga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Dari informasi yang dihimpun, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, pelaku AO mengakui telah menerima dan menguasai barang hasil curian tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) unit handphone merk Oppo F11 milik korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Somba Opu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Kapolsek Somba Opu melalui PLT. Kanit Reskrim IPTU Roswanda, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan solid tim Opsnal serta mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.

 

Sumber : Humas Polres Gowa
Laporan : Darman Rahman
Unit Reskrim Polsek Somba Opu Tangkap Pelaku Penadahan Handphone Curian di Gowa
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Tambang Ilegal di Desa Pa’bentengan Gowa Bikin Resah, Aktivis Mendesak Aparat Segera Bertindak

April 15, 2026

Tambang Ilegal Menggurita di Bontonompo Gowa, Warga Resah Siapa yang Bermain??

April 13, 2026

Diskominfo Takalar Disorot Terkait Anggaran Media, Insan Pers Minta Audit Terbuka

April 12, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Tambang Ilegal di Desa Pa’bentengan Gowa Bikin Resah, Aktivis Mendesak Aparat Segera Bertindak

By Kilas AdminApril 15, 20261

Gowa SulSel — Aktivitas tambang galian C di Desa Pa’bentengan, Dusun Bukkanraki, Kecamatan Bajeng, Kabupaten…

Polres Gowa Gencarkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

April 14, 2026

Tak Disangka! Bunga Eja Beru yang Dicap Rawan Kini Terkendali Usai Ngopi Kamtibmas

April 13, 2026

Tambang Ilegal Menggurita di Bontonompo Gowa, Warga Resah Siapa yang Bermain??

April 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.