Kilasjurnalis.com Makassar — Tim Macan Kebo Polsek Tallo berhasil Ungkap Pelaku Curanmor lintas Kabupaten di Makassar Pada Jum’at Malam (31/01/2024).
Pelaku berhasil di tangkap saat hendak menjual salah satu hp barang curian di Jl. Kandea Kel. Bunga Eja Beru Kec. Tallo Kota Makassar.
Pelaku di Ketahui berinisial FR (20) di tangkap bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Fino, 1 biji hp android dan 1 Tablet serta kunci-kunci yang digunakan beraksi.
Saat di temui Kapolsek Tallo Kompol H. Syamsuardi membenarkan adanya penangkapan pelaku spesialis curanmor oleh anggotanya Tim macan kebo Polsek Tallo.
“Alhamdulillah kami sudah menangkap pelaku spesialis curanmor berinisial FR (20) beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Fino merah saat ingin menjual barang hasil curiannya”, Ujarnya Kapolsek Tallo.
Kapolsek Tallo menambahkan untuk bahwa adapun pasal yg di sangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa dirinya telah berhasil mengambil 9 unit sepeda motor, 5 buah handphone, 1 buah laptop dan 3 unit sepeda gunung.
Tak hanya di wilayah hukum Polsek Tallo, pelaku juga kerap melancarkan aksinya hingga di beberapa daerah, diantaranya Kab. Pangkep dan Kab. Maros Sulawesi Selatan.
Saat ini pelaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya selepas menjalani masa hukumannya di balik jeruji besi.
“Menyesal ma pak, selesai ini masalah ku tidak mau ma ulangi lagi, dan akan melakukan yang baik sama mau ma juga cari kerja yang baik-baik kalau saya sudah lepas ka,” tutup FR pada awak media, (02/02/2025), tutup.