Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tambang Tanpa IUP Milik Dg. Ranka & Hamdan Dg. Nuntung, DPP LKKN Desak Kanit Tipidter Polresta Gowa Dicopot

Juli 25, 2026

Keluarga Korban Desak Polres Jeneponto Segera Tangkap Pelaku

Juli 24, 2026

Tangani Penipuan Arisan Online Lintas Provinsi, Polisi: Tak Ada yang Bisa Lari dari Jerat Hukum

Juli 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Tak Cukup Waktu Lama, Tim Jatanras Polres Maros Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor 
Hukrim

Tak Cukup Waktu Lama, Tim Jatanras Polres Maros Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor 

Kilas AdminBy Kilas AdminFebruari 9, 2026Tidak ada komentar1 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar SulSel — Tim Jatanras Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kantor PT Nusantara Surya Sakti, Kabupaten Maros.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 12 Januari 2026 sekitar pukul 07.00 WITA di kantor PT Nusantara Surya Sakti yang beralamat di Jalan Dr. Ratulangi No. 77 B, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros.

Pelaku diduga merusak kunci gembok pintu depan kantor dan mengambil satu unit sepeda motor pajangan (display) jenis Honda Beat Sporty CBS Spion Plus warna hitam tahun 2025. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Maros.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Jatanras Polres Maros melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Dari hasil pengembangan, pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R alias Aco (25) di Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan SH., MH, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi antarunit.

“Setelah menerima laporan, tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel. Terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian,” ujar AKP Ridwan, Minggu (8/2/2026).

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui membeli sepeda motor tersebut dari seseorang berinisial A dengan harga Rp2.000.000.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Posko Jatanras Polres Maros guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

 

Sumber : Humas Polres Maros
Laporan : Usman

 

Tak Cukup Waktu Lama Tim Jatanras Polres Maros Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Tambang Tanpa IUP Milik Dg. Ranka & Hamdan Dg. Nuntung, DPP LKKN Desak Kanit Tipidter Polresta Gowa Dicopot

Juli 25, 2026

Resmob Polres Bone Bekuk Pencuri Mesin Penggiling

Juli 16, 2026

PB HIPERMATA Desak APH Usut Dugaan Timbunan Ilegal Proyek Azazil Bakery

Juli 16, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Hukrim

Tambang Tanpa IUP Milik Dg. Ranka & Hamdan Dg. Nuntung, DPP LKKN Desak Kanit Tipidter Polresta Gowa Dicopot

By Kilas AdminJuli 25, 2026373

GOWA — Maraknya aktivitas tambang Galian C yang diduga beroperasi membentang di perbatasan Kecamatan Pallangga…

Keluarga Korban Desak Polres Jeneponto Segera Tangkap Pelaku

Juli 24, 2026

Tangani Penipuan Arisan Online Lintas Provinsi, Polisi: Tak Ada yang Bisa Lari dari Jerat Hukum

Juli 24, 2026

Operator Tewas Tertimbun, Legalitas Tambang Bone Diduga Ilegal

Juli 24, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.