Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

GPJ Soroti Kasus Penganiayaan di Benteng Malewang, Beri Ultimatum 3×24 Jam ke Aparat

April 18, 2026

RSUD Syekh Yusuf Gowa Kembali Berulah, The Legend 120 Makassar Layangkan Pernyataan Tegas

April 15, 2026

SPBU Daya Disorot! Dugaan Mafia Solar Pakai Modus Truk Muatan Gabus

April 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Tak Cukup Waktu Lama, Tim Jatanras Polres Maros Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor 
Hukrim

Tak Cukup Waktu Lama, Tim Jatanras Polres Maros Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor 

Kilas AdminBy Kilas AdminFebruari 9, 2026Tidak ada komentar1 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar SulSel — Tim Jatanras Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kantor PT Nusantara Surya Sakti, Kabupaten Maros.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 12 Januari 2026 sekitar pukul 07.00 WITA di kantor PT Nusantara Surya Sakti yang beralamat di Jalan Dr. Ratulangi No. 77 B, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros.

Pelaku diduga merusak kunci gembok pintu depan kantor dan mengambil satu unit sepeda motor pajangan (display) jenis Honda Beat Sporty CBS Spion Plus warna hitam tahun 2025. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Maros.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Jatanras Polres Maros melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Dari hasil pengembangan, pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R alias Aco (25) di Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan SH., MH, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi antarunit.

“Setelah menerima laporan, tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel. Terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian,” ujar AKP Ridwan, Minggu (8/2/2026).

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui membeli sepeda motor tersebut dari seseorang berinisial A dengan harga Rp2.000.000.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Posko Jatanras Polres Maros guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

 

Sumber : Humas Polres Maros
Laporan : Usman

 

Tak Cukup Waktu Lama Tim Jatanras Polres Maros Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

GPJ Soroti Kasus Penganiayaan di Benteng Malewang, Beri Ultimatum 3×24 Jam ke Aparat

April 18, 2026

RSUD Syekh Yusuf Gowa Kembali Berulah, The Legend 120 Makassar Layangkan Pernyataan Tegas

April 15, 2026

SPBU Daya Disorot! Dugaan Mafia Solar Pakai Modus Truk Muatan Gabus

April 15, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

GPJ Soroti Kasus Penganiayaan di Benteng Malewang, Beri Ultimatum 3×24 Jam ke Aparat

By Kilas AdminApril 18, 20261

Makassar SulSel — Gerakan Perlawanan Jalanan (GPJ) kembali menyoroti penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di…

RSUD Syekh Yusuf Gowa Kembali Berulah, The Legend 120 Makassar Layangkan Pernyataan Tegas

April 15, 2026

SPBU Daya Disorot! Dugaan Mafia Solar Pakai Modus Truk Muatan Gabus

April 15, 2026

20 Warga Binaan Rutan Ambon Dikawal Ketat Jalani Sidang di PN Ambon

April 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.