Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Isu Dugaan Perselingkuhan Bupati Gowa Meledak, Kantor PAN Sulsel Didemo

Mei 15, 2026

Rumah Kopi di CPI Diduga Jual Miras

Mei 12, 2026

Hardiknas Cup 2 Gowa Pecah, SDN Bontorikong Tampil Perkasa

Mei 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Sat Narkoba Polres Maros Berhasil Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba Di Maros, Puluhan Paket Narkoba Disita Polisi
Hukrim

Sat Narkoba Polres Maros Berhasil Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba Di Maros, Puluhan Paket Narkoba Disita Polisi

Kilas AdminBy Kilas AdminNovember 27, 2025Tidak ada komentar2 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Maros, SulSel — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang terduga pelaku di wilayah Kabupaten Maros pada (06 November 2025).

Penangkapan ini membongkar modus operandi pengedar yang menggunakan media sosial untuk bertransaksi dan menyebarkan barang haram tersebut di puluhan titik lokasi.

​Dua pelaku yang diamankan berinisial A (24) dan ET (37), penangkapan dilakukan saat keduanya mengendarai sepeda motor, di jalan poros gudang 88 Desa Marumpa Kecamatan Marusu, akibat gerak gerik yang mencurigakan tim Opsnal Sat Narkoba Polres Maros yang sedang berpatroli dipimpin Ipda Erwin kemudian memberhentikan kedua pelaku, saat dilakukan pemeriksaan identitas dan kendaraan, petugas menemukan barang bukti 15 (Lima belas) paket Narkoba jenis Shabu siap edar.

Sat Narkoba Polres Maros Berhasil Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba Di Maros, Puluhan Paket Narkoba Disita Polisi

“Saat digeledah petugas mengamankan barang bukti 15 paket shabu siap edar,” ungkap Kasat Narkoba AKP Salehudin S.H., M.H, Kamis (27/11/2025).

​Dari penggeladahan tersebut terungkap setelah tim opsnal Satresnarkoba Polres Maros menemukan bukti percakapan di aplikasi media sosial yang membahas transaksi narkotika.

​Dalam pengembangan kasus lebih lanjut, polisi menemukan total 22 paket sabu siap edar yang sudah disebar di beberapa lokasi berbeda di wilayah Maros. Total keseluruhan barang bukti sabu yang disita dari pelaku adalah seberat 21,86 gram.

​“para pelaku mengakui sabu tersebut diperoleh untuk diedarkan kembali dan sebagian dikonsumsi sendiri,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Maros, AKP Salehuddin SH., MH.

Berdasarkan hasil introgasi pelaku ET, mereka memperoleh shabu tersebut dari media sosial instagram.

​“Pelaku mendapatkan barang itu melalui media sosial Instagram dan kembali mengedarkannya secara online di beberapa titik di wilayah Maros,” tambah AKP Salehuddin.

​Kedua pelaku, A dan ET, saat ini telah diamankan di Mapolres Maros beserta seluruh barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti sudah kami kirim ke pihak Laboratorium Forensik untuk menguji barang bukti tersebut, hasilnya sudah keluar dan termasuk Narkotika golongan 1,” ujarnya.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

​Polres Maros menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menyelamatkan generasi muda.

 

Laporan : Nawir 
Puluhan Paket Narkoba Disita Polisi Sat Narkoba Polres Maros Berhasil Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba Di Maros
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Rumah Kopi di CPI Diduga Jual Miras

Mei 12, 2026

Oknum Manajer SPBU 74.922.47 Panaikang Diduga Pungli Solar Subsidi, Aktivis Takalar Desak APH Bertindak

Mei 9, 2026

Dugaan Pungli Solar Subsidi Rp13 Ribu per Jerigen di SPBU Panaikang Takalar, SPMP Desak Pertamina Turun Tangan

Mei 7, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Nasional

Isu Dugaan Perselingkuhan Bupati Gowa Meledak, Kantor PAN Sulsel Didemo

By Kilas AdminMei 15, 20262

Makassar SulSel — Massa dari Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) menggelar aksi unjuk rasa…

Rumah Kopi di CPI Diduga Jual Miras

Mei 12, 2026

Hardiknas Cup 2 Gowa Pecah, SDN Bontorikong Tampil Perkasa

Mei 11, 2026

Kapolres Maros Terima Penghargaan dari Bupati, Bukti Polisi Aktif Bina Pelajar

Mei 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.