Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sampah dan Parkir Membahayakan Pengguna Jalan di Depan Pasar Pabaeng-Baeng

Juli 19, 2025

Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Tana Toraja

Juli 18, 2025

Aktivitas Galian C Merajalela di Desa Sawakong Aparat Penegak Hukum Cuman Duduk Terdiam

Juli 17, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » Produk Skincare MAXIE, Diduga Mengandung Hydroquinone, Dewan Komando FRI Angkat Bicara 
Hukrim

Produk Skincare MAXIE, Diduga Mengandung Hydroquinone, Dewan Komando FRI Angkat Bicara 

Kilas AdminBy Kilas AdminDesember 19, 2024Updated:Desember 19, 2024Tidak ada komentar39 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Federasi Rakyat Indonesia (FRI) menyoroti produk skincare “MAXIE” yang diduga mengandung hydroquinone dalam kadar melebihi batas wajar yang dianjurkan dokter. Temuan ini memicu kekhawatiran terhadap potensi bahaya kesehatan bagi pengguna produk tersebut.

Salim, dewan komando FRI, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa meskipun produk MAXIE telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), proses notifikasi produk di BPOM hanya melibatkan sampel tertentu, bukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua produk yang beredar di pasar. “Ini menjadi celah besar yang berpotensi membahayakan konsumen,” Ucap Salim, 17/12/2024.

Hydroquinone merupakan bahan aktif yang umum digunakan dalam produk pemutih kulit, namun penggunaannya dibatasi ketat karena efek samping yang serius jika digunakan secara berlebihan, seperti iritasi kulit, kerusakan jangka panjang, hingga risiko kanker kulit.

“FRI mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi lebih mendalam terhadap produk MAXIE. Jika terbukti melanggar, maka penarikan produk dari pasar dan sanksi tegas harus segera dilakukan demi melindungi konsumen,” tambah Salim.

FRI juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk skincare dan selalu memeriksa kandungan serta izin edar dari BPOM. Konsumen diharapkan menjadi lebih kritis dan tidak mudah tergiur dengan klaim hasil instan yang berpotensi merugikan kesehatan.

Pihak BPOM maupun MAXIE belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Hingga saat ini, FRI terus mendorong upaya transparansi dan peningkatan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di Indonesia.

Lanjut. Salim selaku dewan komando FRI, akan geruduk kantor perusahaan “MAXIE” hari Jumat yang Diduga mengandung Hydroquinone yang melebihi batas Aman,” ungkapnya

 

Sumber : Salim
Laporan : Nawir
Dewan Komando FRI Angkat Bicara Diduga Mengandung Hydroquinone Produk Skincare MAXIE
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Tana Toraja

Juli 18, 2025

Aktivitas Galian C Merajalela di Desa Sawakong Aparat Penegak Hukum Cuman Duduk Terdiam

Juli 17, 2025

Budiman S: Soroti Kejanggalan Penanganan Kasus Pelemparan dan Penganiayaan di Polsek Moncongloe

Juli 17, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
Berita

Sampah dan Parkir Membahayakan Pengguna Jalan di Depan Pasar Pabaeng-Baeng

By Kilas AdminJuli 19, 20252

QMAKASSAR SULSEL — Seperti dari jepretan kamera, Selain parkiran yang memakai bahu jalan. Tumpukan sampah…

Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Tana Toraja

Juli 18, 2025

Aktivitas Galian C Merajalela di Desa Sawakong Aparat Penegak Hukum Cuman Duduk Terdiam

Juli 17, 2025

Budiman S: Soroti Kejanggalan Penanganan Kasus Pelemparan dan Penganiayaan di Polsek Moncongloe

Juli 17, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sampah dan Parkir Membahayakan Pengguna Jalan di Depan Pasar Pabaeng-Baeng

Juli 19, 2025

Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Tana Toraja

Juli 18, 2025

Aktivitas Galian C Merajalela di Desa Sawakong Aparat Penegak Hukum Cuman Duduk Terdiam

Juli 17, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.