Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Asyik Main Qiu-Qiu, Pemuda di Maros Digerebek Jatanras

Juli 19, 2026

LBH Kenustra Desak Pemkab Bone Audit Barcode Solar Subsidi

Juli 18, 2026

Rokok Ilegal 5 Juta Batang Terbongkar di Sidrap, Negara Rugi Rp5,2 Miliar

Juli 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Produk Skincare MAXIE, Diduga Mengandung Hydroquinone, Dewan Komando FRI Angkat Bicara 
Hukrim

Produk Skincare MAXIE, Diduga Mengandung Hydroquinone, Dewan Komando FRI Angkat Bicara 

Kilas AdminBy Kilas AdminDesember 19, 2024Updated:Desember 19, 2024Tidak ada komentar39 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Federasi Rakyat Indonesia (FRI) menyoroti produk skincare “MAXIE” yang diduga mengandung hydroquinone dalam kadar melebihi batas wajar yang dianjurkan dokter. Temuan ini memicu kekhawatiran terhadap potensi bahaya kesehatan bagi pengguna produk tersebut.

Salim, dewan komando FRI, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa meskipun produk MAXIE telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), proses notifikasi produk di BPOM hanya melibatkan sampel tertentu, bukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua produk yang beredar di pasar. “Ini menjadi celah besar yang berpotensi membahayakan konsumen,” Ucap Salim, 17/12/2024.

Hydroquinone merupakan bahan aktif yang umum digunakan dalam produk pemutih kulit, namun penggunaannya dibatasi ketat karena efek samping yang serius jika digunakan secara berlebihan, seperti iritasi kulit, kerusakan jangka panjang, hingga risiko kanker kulit.

“FRI mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi lebih mendalam terhadap produk MAXIE. Jika terbukti melanggar, maka penarikan produk dari pasar dan sanksi tegas harus segera dilakukan demi melindungi konsumen,” tambah Salim.

FRI juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk skincare dan selalu memeriksa kandungan serta izin edar dari BPOM. Konsumen diharapkan menjadi lebih kritis dan tidak mudah tergiur dengan klaim hasil instan yang berpotensi merugikan kesehatan.

Pihak BPOM maupun MAXIE belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Hingga saat ini, FRI terus mendorong upaya transparansi dan peningkatan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di Indonesia.

Lanjut. Salim selaku dewan komando FRI, akan geruduk kantor perusahaan “MAXIE” hari Jumat yang Diduga mengandung Hydroquinone yang melebihi batas Aman,” ungkapnya

 

Sumber : Salim
Laporan : Nawir
Dewan Komando FRI Angkat Bicara Diduga Mengandung Hydroquinone Produk Skincare MAXIE
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Resmob Polres Bone Bekuk Pencuri Mesin Penggiling

Juli 16, 2026

PB HIPERMATA Desak APH Usut Dugaan Timbunan Ilegal Proyek Azazil Bakery

Juli 16, 2026

Polres Maros Gerebek Sabung Ayam, 5 Penjudi Diciduk

Juli 14, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Berita

Asyik Main Qiu-Qiu, Pemuda di Maros Digerebek Jatanras

By Kilas AdminJuli 19, 20262

MAROS — Asyik bermain judi Qiu-Qiu hingga larut malam, sekomplotan pemuda di Kabupaten Maros digerebek Unit…

LBH Kenustra Desak Pemkab Bone Audit Barcode Solar Subsidi

Juli 18, 2026

Rokok Ilegal 5 Juta Batang Terbongkar di Sidrap, Negara Rugi Rp5,2 Miliar

Juli 18, 2026

Ratusan Kader SEMMI Sulsel Bertolak ke Banten, Siap Kawal Masa Depan Organisasi

Juli 17, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.