Makassar, SulSel — Kasus perdagangan yang menimpa Bilqis, bocah empat tahun yang malang, telah membuka tabir gelap praktik keji jual beli anak di bawah umur, yang berkedok adopsi ilegal lintas provinsi. Peristiwa ini bukan hanya menggemparkan Sulsel, tapi juga mengingatkan kita akan kerentanan anak-anak di era digital ini.
Perjalanan Pilu Bilqis dalam Pusaran Perdagangan Manusia
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, memaparkan fakta yang sangat memilukan. Bilqis, sejak awal mulanya, telah menjadi objek transaksi yang mengerikan.
Bermula dari taman pakui sayang kota Makassar, pelaku utama berinisial SY (30) dilaporkan membawa korban, dan menawarkan bocah malang itu melalui media sosial Facebook.

Dari penelusuran polisi, seorang perempuan bernama NH (29) asal Jawa Tengah, tergiur dengan tawaran tersebut dan pengakuan seharga Rp3 juta. Ironisnya, pembelian ini dilakukan dengan modus adopsi ilegal. NH kemudian membawa Bilqis ke Jakarta, sebelum akhirnya bocah malang itu kembali diterbangkan ke Jambi.
Di Jambi, perjalanan Bilqis belum berakhir. NH menjual kembali Bilqis kepada pasangan AS (36) dan MA (42) seharga Rp15 juta. Namun, jaringan perdagangan ini ternyata masih terus bergulir. Pasangan AS dan MA, yang tinggal di Bangko, Jambi, kembali memperjualbelikan Bilqis kepada kelompok salah satu suku di daerah tersebut seharga Rp30 juta. Dalihnya? Sekadar membantu pasangan yang belum memiliki anak.
Harga yang terus melambung, menunjukkan betapa rendahnya nilai kemanusiaan para pelaku dalam memandang anak-anak. Dari Rp.3 juta menjadi Rp.30 juta, Bilqis telah menjadi komoditas yang diperjualbelikan dengan begitu kejam.
Perlindungan Anak, Tanggung Jawab Kita Bersama
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka utama: SY, NH, AS, dan MA. Keempatnya kini dijerat dengan pasal berlapis tentang perdagangan orang dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa kejahatan terhadap anak masih menghantui. Adopsi ilegal, yang seharusnya menjadi jalan bagi anak-anak untuk mendapatkan keluarga yang layak, justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi.
Penting bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana informasi dan komunikasi, kini dapat menjadi alat bagi para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.
Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Laporkan segera jika menemukan praktik mencurigakan, dan jangan pernah ragu untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anak di sekitar kita. Perlindungan anak adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama.

