Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Warga Tolak Pasar Malam Tompobulu, Soroti Dugaan Judi Tembak Ikan

Juli 29, 2026

Kapolres Maros Resmikan Armada Baru, Pelayanan Makin Cepat

Juli 28, 2026

Kode Sulsel Bawa Dugaan Pengadaan DPRD Sulsel ke KPK

Juli 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda ยป Polda Sulsel Bongkar Jaringan Keji: Dari Adopsi Ilegal Hingga Perdagangan Anak di Bawah Umur
Hukrim

Polda Sulsel Bongkar Jaringan Keji: Dari Adopsi Ilegal Hingga Perdagangan Anak di Bawah Umur

Kilas AdminBy Kilas AdminNovember 10, 2025Updated:November 10, 2025Tidak ada komentar4 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar, SulSel — Kasus perdagangan yang menimpa Bilqis, bocah empat tahun yang malang, telah membuka tabir gelap praktik keji jual beli anak di bawah umur, yang berkedok adopsi ilegal lintas provinsi. Peristiwa ini bukan hanya menggemparkan Sulsel, tapi juga mengingatkan kita akan kerentanan anak-anak di era digital ini.

Perjalanan Pilu Bilqis dalam Pusaran Perdagangan Manusia

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, memaparkan fakta yang sangat memilukan. Bilqis, sejak awal mulanya, telah menjadi objek transaksi yang mengerikan.

Bermula dari taman pakui sayang kota Makassar, pelaku utama berinisial SY (30) dilaporkan membawa korban, dan menawarkan bocah malang itu melalui media sosial Facebook.

Polda Sulsel Bongkarnya Jaringan Keji: Dari Adopsi Ilegal Hingga Perdagangan Anak di Bawah Umur

Dari penelusuran polisi, seorang perempuan bernama NH (29) asal Jawa Tengah, tergiur dengan tawaran tersebut dan pengakuan seharga Rp3 juta. Ironisnya, pembelian ini dilakukan dengan modus adopsi ilegal. NH kemudian membawa Bilqis ke Jakarta, sebelum akhirnya bocah malang itu kembali diterbangkan ke Jambi.

Di Jambi, perjalanan Bilqis belum berakhir. NH menjual kembali Bilqis kepada pasangan AS (36) dan MA (42) seharga Rp15 juta. Namun, jaringan perdagangan ini ternyata masih terus bergulir. Pasangan AS dan MA, yang tinggal di Bangko, Jambi, kembali memperjualbelikan Bilqis kepada kelompok salah satu suku di daerah tersebut seharga Rp30 juta. Dalihnya? Sekadar membantu pasangan yang belum memiliki anak.

Harga yang terus melambung, menunjukkan betapa rendahnya nilai kemanusiaan para pelaku dalam memandang anak-anak. Dari Rp.3 juta menjadi Rp.30 juta, Bilqis telah menjadi komoditas yang diperjualbelikan dengan begitu kejam.

Perlindungan Anak, Tanggung Jawab Kita Bersama

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka utama: SY, NH, AS, dan MA. Keempatnya kini dijerat dengan pasal berlapis tentang perdagangan orang dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa kejahatan terhadap anak masih menghantui. Adopsi ilegal, yang seharusnya menjadi jalan bagi anak-anak untuk mendapatkan keluarga yang layak, justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi.

Penting bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana informasi dan komunikasi, kini dapat menjadi alat bagi para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.

Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Laporkan segera jika menemukan praktik mencurigakan, dan jangan pernah ragu untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anak di sekitar kita. Perlindungan anak adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama.

 

Laporan : Darman Rahman
Polda Sulsel Bongkar Jaringan Keji: Dari Adopsi Ilegal Hingga Perdagangan Anak di Bawah Umur
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Warga Tolak Pasar Malam Tompobulu, Soroti Dugaan Judi Tembak Ikan

Juli 29, 2026

Tambang Tanpa IUP Milik Dg. Ranka & Hamdan Dg. Nuntung, DPP LKKN Desak Kanit Tipidter Polresta Gowa Dicopot

Juli 25, 2026

Resmob Polres Bone Bekuk Pencuri Mesin Penggiling

Juli 16, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Hukrim

Warga Tolak Pasar Malam Tompobulu, Soroti Dugaan Judi Tembak Ikan

By Kilas AdminJuli 29, 2026278

MAROS — Penolakan terhadap penyelenggaraan pasar malam adanya dugaan permainan judi di Dusun tombolo. Kecamatan…

Kapolres Maros Resmikan Armada Baru, Pelayanan Makin Cepat

Juli 28, 2026

Kode Sulsel Bawa Dugaan Pengadaan DPRD Sulsel ke KPK

Juli 28, 2026

Ribuan Pelajar Tanakeke Belum Dapat MBG, Pemerintah Dipertanyakan

Juli 27, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.