Kilasjurnalis.com Makassar — Pembangunan lapak ilegal diduga dengan adanya premanisme yang ingin menguasai pasar sentral dijalan agussalim Kelurahan Ende Kecamatan Wajo ini sangat beragam dan dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan di sekitar sentral. Salahsatu dampak negatif yang paling terlihat adalah terganggunya tata kota dan estetika lingkungan.
Pertama-tama, pembangunan lapak ilegal di sentral di jalan agus salim Kelurahan Ende Kecamatan Wajo sangat mengganggu tata kota yang sudah direncanakan dengan baik. Lapak-lapak ilegal seringkali dibangun dipinggir jalan atau tempat umum lainnya yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki atau aktivitas publik lainnya. Hal ini dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu arus transportasi di sekitar sentral Kota Makassar. Selain itu, lapak-lapak ilegal juga seringkali tidak memperhatikan estetika lingkungan sekitar, sehingga dapat merusak pemandangan kota yang seharusnya indah.
Selain mengganggu tata kota dan estetika lingkungan, pembangunan lapak ilegal di sentral tempat dijalan agus salim Kelurahan Ende Kecamatan Wajo kota Makassar, Sangat dapat berdampak negatif pada keamanan dan ketertiban para pedagang lainnya. Apa lagi lapak-lapak ilegal seringkali menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga dapat meningkatkan tingkat kriminalitas di sekitar sentral kota makassar.
Selain itu, lapak-lapak ilegal juga seringkali tidak memperhatikan standar kebersihan dan kesehatan, sehingga dapat menjadi sarang penyakit dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat bagi masyarakat sekitarnya.
Selain itu, pembangunan lapak ilegal di sentral jalan agus salim Kelurahan Ende Kecamatan Wajo, Dapat berdampak negatif pada perekonomian lokal. Lapak-lapak ilegal seringkali menjual barang-barang ilegal atau tidak berkualitas, sehingga dapat merugikan para pedagang yang berjualan secara legal di sekitar sentral kota. Selain itu, lapak-lapak ilegal juga seringkali tidak membayar pajak atau retribusi kepada pemerintah kota makassar, Sehingga dapat merugikan perekonomian daerah dan mengurangi pendapatan yang seharusnya diterima oleh pemerintah.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pembangunan lapak ilegal di sentral kota memiliki dampak negatif yang sangat beragam. Dampak-dampak tersebut meliputi gangguan terhadap tata kota dan estetika lingkungan, peningkatan tingkat kriminalitas, lingkungan yang tidak sehat, serta kerugian ekonomi bagi perekonomian lokal. Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang tegas dari pemerintah setempat seperti lurah ende dan camat wajo untuk mengatasi masalah ini dan menjaga kelestarian sentral kota makassar sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial yang berkualitas.