Kupang — Misteri kematian tragis mahasiswi Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Kupang, Yedri Beukliu, kini memicu gelombang kemarahan publik. Selasa (19 Mei 2026).
Lambannya penanganan kasus oleh Polresta Kupang Kota, membuat berbagai pihak mulai mempertanyakan keseriusan aparat, dalam mengungkap penyebab kematian korban.
Sorotan tajam datang dari Ikatan Mahasiswa Amanatun (IMAN) Kupang. Organisasi mahasiswa tersebut secara terbuka menuding adanya indikasi upaya penutupan kasus oleh pihak kepolisian karena hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun hasil autopsi korban.
Ketua Umum IMAN Kupang, Deki Selan, menilai sikap diam Polresta Kupang Kota justru memperbesar kecurigaan publik. Menurutnya, jika aparat benar-benar serius menangani kasus ini, seharusnya ada keterbukaan informasi kepada keluarga korban dan masyarakat.
“Sudah terlalu lama publik menunggu. Sampai hari ini belum ada satu pun penjelasan resmi dari kepolisian terkait perkembangan kasus maupun hasil autopsi. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya?” tegas Deki Selan, Selasa (19/05/2026).
Ia bahkan menyebut lambannya penanganan perkara tersebut sebagai bentuk pembiaran yang mencederai rasa keadilan masyarakat. IMAN Kupang menilai aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan kasus kematian seorang mahasiswi berlalu tanpa kepastian hukum.
“Kalau dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami siap turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah tetapi tumpul ketika masyarakat mencari keadilan,” ujarnya dengan nada keras.
Kekecewaan mendalam juga dirasakan pihak keluarga korban. Diketahui, autopsi terhadap jenazah Yedri Beukliu telah dilakukan pada Minggu, 10 Mei 2026 di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang. Autopsi itu disetujui keluarga dengan harapan penyebab kematian korban bisa segera terungkap secara terang-benderang.
Namun ironisnya, sembilan hari setelah proses autopsi dilakukan, belum ada satu pun penjelasan resmi yang disampaikan Polresta Kupang Kota kepada keluarga korban maupun publik. Kondisi ini memicu spekulasi liar dan memperkuat dugaan adanya sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.
“Per hari ini belum ada keterangan apa pun mengenai hasil autopsi. Padahal prosesnya sudah selesai sejak lama. Ketiadaan informasi ini sangat melukai keluarga korban dan semakin memperkuat dugaan adanya upaya menutupi kasus secara struktural,” ungkap Deki.
IMAN Kupang mendesak Polresta Kupang Kota agar segera membuka hasil autopsi secara transparan serta bekerja profesional tanpa intervensi pihak mana pun. Mereka juga meminta aparat segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana dalam kematian korban.
“Kami mendesak kepolisian bertindak profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan biarkan hukum kehilangan wibawa di mata masyarakat. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Kupang Kota belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus maupun hasil autopsi mendiang Yedri Beukliu.

