Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Asyik Main Qiu-Qiu, Pemuda di Maros Digerebek Jatanras

Juli 19, 2026

LBH Kenustra Desak Pemkab Bone Audit Barcode Solar Subsidi

Juli 18, 2026

Rokok Ilegal 5 Juta Batang Terbongkar di Sidrap, Negara Rugi Rp5,2 Miliar

Juli 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Dendam Lama Berunjung Kematian, Korban Meninggal Dunia Di Tangan Sepupunya
Hukrim

Dendam Lama Berunjung Kematian, Korban Meninggal Dunia Di Tangan Sepupunya

Kilas AdminBy Kilas AdminJuni 2, 2025Updated:Juni 2, 2025Tidak ada komentar18 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Maros, Sulawesi Selatan — Dendam Lama Antar Keluarga (Sepupu Dua Kali) Berunjung Penikaman, Hingga mengakibatkan korban Sdr. MUH JUFRI Meninggal Dunia (MD) di Rumah Sakit LA-PALALOI MAROS.

Insident tersebut, Korban Sdr. MUH JUFRI Meninggal Dunia di Rumah Sakit LA-PALALOI MAROS dengan tiga (3) luka tusukan pada bagian bawah perut dan pinggang sebelah kanan.

Adapun Laporan Polisi, LP / B / 29 / VI / 2025 / SPKT / POLSEK LAU / POLRES MAROS / POLDA SULAWESI SELATAN, TANGGAL 02 JUNI 2025

Pelaku DG.Lira merupakan keluarga dekat korban dan Pelaku di Jerat Dengan Pasal 354 UU NO.1 Tahun 1946

Adapun kronologi awal kejadian, Pada Hari Minggu Korban Sdr. MUH JUFRI (55) dengan mengendarai sepeda tiba – tiba langsung di hadang oleh Pelaku saat Sdr. RAJJA DG. LIRA (59) dan langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah badik sebanyak tiga kali pada bagian bawah perut dan pinggang sebelah kanan Atas kejadian tersebut mengakibatkan korban Sdr. MUH JUFRI Meninggal Dunia ( MD ) di Rumah Sakit LA-PALALOI MAROS, bertempat di Dusun Kampala, Desa Bonto Matene, Kec. Marusu, Kab. Maros. Pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2025 sekitar pukul 21.10 wita,” ucap KASAT RESKRIM POLRES MAROS IPTU RIDWAN, S.H, M.H

Lebih lanjut, Iptu Ridwan mengatakan
Saat Melakukan Penangkapan, Berdasarkan dengan adanya Laporan tersebut, Anggota Unit Jatanras bersama dengan anggota Polsek Lau mendatangi Tkp dan mendapat informasi tentang identitas terduga pelaku. Kemudian Tim langsung bergegas melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada pukul, 01 Juni 2025 sekitar pukul 22.30 Wita, bertempat Jln. Pallantikang, Kel. Pettuadae, Kec. Turikale, Kab. Maros,”terangnya.

Selanjutnya terduga pelaku dibawah ke Posko Jatanras Sat Reskrim Polres Maros untuk dilakukan introgasi lebih lanjut.

“Lel. LIRA @DG. LIRA BIN SIJA Mengakui dan membenarkan bahwa benar telah melakukan penganiayaan menggunakan sajam jenis badik terhadap korban Lel. MUH. JUFRI dan menikam korban sebanyak 3 (tiga) kali pada bagian samping perut.” Ucap Iptu Ridwan.

Pelaku melakukan perbuatan secara spontan menikam korban, dikarenakan melihat korban ingin memukul dirinya.

“Pelaku dan korban merupakan keluarga (Sepupu dua kali), dan rumahnya berhadapan, selanjutnya, pelaku dan korban sudah lama berselisih paham sampai saat ini belum bertegur sapa, serta pada saat kejadian pelaku dalam keadaan mabuk setelah konsumsi miras jenis ballo dirumah Lel. DG. AMIR @MIRO yang beralamat di Dusun Bonto Biraeng, Desa Bontomatenne, Kec. Marusu, Kab. Maros,” tutur Iptu Ridwan.

Pelaku dan Barang bukti diserahkan ke Polsek Lau untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang di amankan 1 ( satu ) Bilah sajam jenis badik warna coklat dengan ukuran panjang 19.4 cm dan lebar 6 cm, 1 ( satu ) Unit Sepeda Ontel, 1 ( satu ) Unit Sepeda Motor Zusuki Smash warna merah Plat DD 2492 DN.

Pelaku di jerat pasal PASAL 354 UU NO. 1 TAHUN 1946

 

Laporan : Nawir 
Dendam Lama Berunjung Kematian Korban Meninggal Dunia Di Tangan Sepupunya
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Resmob Polres Bone Bekuk Pencuri Mesin Penggiling

Juli 16, 2026

PB HIPERMATA Desak APH Usut Dugaan Timbunan Ilegal Proyek Azazil Bakery

Juli 16, 2026

Polres Maros Gerebek Sabung Ayam, 5 Penjudi Diciduk

Juli 14, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Berita

Asyik Main Qiu-Qiu, Pemuda di Maros Digerebek Jatanras

By Kilas AdminJuli 19, 20262

MAROS — Asyik bermain judi Qiu-Qiu hingga larut malam, sekomplotan pemuda di Kabupaten Maros digerebek Unit…

LBH Kenustra Desak Pemkab Bone Audit Barcode Solar Subsidi

Juli 18, 2026

Rokok Ilegal 5 Juta Batang Terbongkar di Sidrap, Negara Rugi Rp5,2 Miliar

Juli 18, 2026

Ratusan Kader SEMMI Sulsel Bertolak ke Banten, Siap Kawal Masa Depan Organisasi

Juli 17, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.