Papua Tengah, Kilasjurnalis.com — Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B. Nabire di kabupaten nabire, provinsi papua Tengah, dikejutkan dengan kaburnya, tiga orang narapidana kabur pada pukul 15 : 00. Wita. Kamis, 08 Mei 2025.
Ironisnya, ketiga pelaku yang berhasil meloloskan diri ini, diduga memiliki afiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Identitas pelaku saat ini tengah dalam proses identifikasi ketiga lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan petugas Lapas. Kejadian ini memicu peningkatan keamanan di sekitar Lapas dan wilayah Nabire secara umum, guna mempercepat penangkapan kembali para pelaku yang melarikan diri dan mencegah potensi gangguan keamanan yang mungkin ditimbulkan oleh afiliasi mereka dengan KKB.
1.Pada hari Kamis, 08 Mei 2025 Pukul 15.00 WIT, bertempat di Nabire, telah didapatkan informasi terkait larinya/kabur 3 orang Napi dari Lapas Kelas 2 B Nabire.
2.Ketiga napi tersebut terafiliasi dengan pok KKB dengan identitas sebagai berikut:
a. IRINUS TELENGGEN @SAYUR, lakis, Wonulo 4 Februari 2001, Kristen Protestan, Wobulo, Kec. Yugumuak, Kab. Puncak. 082198466802, 082144378361.
1) Anggota Kelompok KKB Puncak pimpinan Numbuk Telenggen dengan peran Kelompok Penembak.
2) Tindak pidana turut serta percobaan pembunuhan.
3) Sisa hukuman Pidana 2 tahun, 2 bulan, 10 hari
b. SALAM TELENGGEN @URAS TELENGGEN, lakis, 47 (Yambi, 01 Juli 1976), Kristen Protestan, Jl. Papua, Desa Dangenpaga, Kec. Yambi, Kab. Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah.
1) kasus Kejahatan, kepemilikan senjata tajam dan/atau senjata api
2) Sisa hukuman Pidana 18 tahun, 9 bulan, 25 hari
c. YOMISON MURIB @BIASA, lakis, 27 (Gome, 23 Januari 1998), Kristen Protestan, Kampung Dolinggu, Distrik Gome, Kab. Puncak.
1) Pasukan KKB Puncak pimpinan Numbuk Telenggen
2) Kejahatan: Pembunuhan
3) Sisa Pidana 7 tahun, 7 bulan, 20 hari.
3.Kronologi:
a. Pada hari Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIT, petugas jaga memantau melalui CCTV dan masih melihat narapidana atas nama Irinus Telenggen @Sayur bersama beberapa narapidana lainnya berada di area halaman Kantor Lapas Kelas IIB Nabire, tepatnya di dekat tempat memasak air minum dan makanan.
b. Namun, sekitar pukul 00.55 WIT (dini hari), petugas jaga menerima laporan dari narapidana atas nama Andi, yang menyampaikan bahwa ada narapidana yang terlihat menaiki tangga dan berusaha melompati pagar besi kantor tahanan Lapas.
c. Mendapatkan informasi tersebut, dua orang petugas jaga segera melakukan pengejaran ke arah Jalan Kali Harapan dengan menggunakan dua unit sepeda motor. Petugas menduga narapidana melarikan diri ke arah atas kompleks Kali Harapan. Namun, upaya pengejaran tidak berhasil karena narapidana yang kabur tidak ditemukan di sekitar lokasi.
d. Setelah itu, kedua petugas jaga kembali ke Kantor Lapas dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
*III. CATATAN:*
1.Kaburnya tiga narapidana yang terafiliasi dengan pok KKB terjadi karena diduga lemahnya sistem pengamanan dan kelalaian petugas. Pintu sel tidak dikunci, pos jaga tidak dijaga karena kekurangan personel, serta dua dari tiga CCTV tidak berfungsi. Ketiga napi yang merupakan anggota KKB diberi kepercayaan oleh petugas lapas (karena dinilai berkelakuan baik) sehingga memungkinkan mereka menyusun rencana pelarian menggunakan tangga kayu.
2.Waktu kejadian pelarian diperkirakan terjadi sekitar pukul 00.42 WIT, Kamis dini hari, 8 Mei 2025. Ketiga narapidana diduga menggunakan alat bantu berupa tangga kayu sepanjang ±3,5 meter yang kemungkinan dibuat sendiri oleh mereka.
3.Observasi dan pulbaket:
a. Dari hasil pemantauan rekaman CCTV yang terpasang di bagian luar depan sebelah kiri kantor Lapas, pada pukul 00.42 WIT dini hari, tanggal 8 Mei 2025, terpantau bayangan seseorang yang melompat dari ujung area luar depan sebelah kiri pagar Kantor Lapas Kelas IIB Nabire.
Selain itu, dari rekaman yang sama, terlihat lampu sorot yang berada di atas pagar bagian depan luar sebelah kiri terjatuh ke arah dalam halaman Lapas, diduga akibat gangguan saat pelarian berlangsung.
b. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, diketahui bahwa titik kaburnya 3 (tiga) narapidana berada pada pagar pembatas besi setinggi ±8 (delapan) meter ditambah kawat duri setinggi ±1 (satu) meter. Ketiga narapidana diduga melakukan pelarian dengan cara menggunakan tangga kayu sepanjang ±3,5 meter dan merusak kawat duri untuk memanjat dan melompati pagar tersebut.
c. Adapun petugas jaga yang melaksanakan piket malam pada hari Rabu, 7 Mei 2025 hingga Kamis, 8 Mei 2025 pukul 08.00 WIT adalah sebagai berikut:
a. Yusuf Tapan – Perwira Piket
b. Boris Yelsene Sadi Yoku – Wakil Kepala Jaga
c. Dussy Imanuel Tanati – Anggota Jaga
d. Stevan Fredy Kondouw – Anggota Jaga.
d. Di area dalam Kantor Lapas Kelas IIB Nabire, terdapat lokasi memasak air panas yang terletak di ujung pagar depan bagian dalam—yang juga merupakan titik dugaan pelarian narapidana. Lingkungan Lapas dikelilingi oleh pagar besi setinggi ±8 meter, ditambah kawat duri setinggi ±1 meter.
e. Di dalam lingkungan kantor Lapas, terdapat dua pos jaga di sisi kiri dan kanan. Namun, pada saat kejadian, kedua pos tersebut tidak ditempati petugas karena keterbatasan jumlah anggota piket malam.
f. Terdapat 3 (tiga) unit CCTV yang mengarah ke area pelarian narapidana:
1) 2 (dua) unit CCTV terpasang di dalam pagar lingkungan Lapas, namun tidak berfungsi karena tidak memiliki memori penyimpanan.
2) 1 (satu) unit CCTV yang berada di area depan luar halaman kantor berhasil merekam bayangan seseorang yang diduga narapidana sedang memanjat pagar Lapas.
g. Petugas piket pada malam kejadian tidak mengunci pintu sel terhadap narapidana yang sebelumnya diberikan kepercayaan untuk memasak air dan makanan bagi penghuni Lapas lainnya.
h. Ketiga narapidana yang melarikan diri—atas nama IRINUS TELENGGE @SAYUR, SALAM TELENGGEN @URAS TELENGGEN, dan YOMISON MURIB @BIASA—telah diberikan tugas memasak air panas sejak sekitar ±4 bulan terakhir. Mereka memasak air dalam tong/drum setiap pagi dan sore untuk kebutuhan minum narapidana lain. Penugasan tersebut diberikan berdasarkan penilaian petugas yang menilai mereka berperilaku baik dan layak diberi kepercayaan.
4.Hingga saat ini, petugas Lapas Kelas IIB Nabire belum melakukan pelaporan resmi kepada pihak keamanan. Petugas masih melakukan pencarian intensif selama kurung waktu 1 x 24 jam. Jika ketiga narapidana belum ditemukan dalam tenggan waktu tersebut, maka pelaporan akan dilakukan secara resmi.