Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menjemput Bulan Penuh Ampunan, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Sucikan Hati di Ramadhan 1447 H

Februari 18, 2026

Ratusan Personel Polres Maros Siap Amankan Sholat Tarawih Sepanjang Ramadan

Februari 18, 2026

Isu Sensitif Viral di Media Sosial, Asisten Bantah Klaim: Sorotan pada Kekuatan Disinformasi

Februari 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » 2 Bulan Laporan Kasus Pemukulan Anak Dibawah Umur: Tidak Ada Titik Terang Di Polrestabes makassar
Hukrim

2 Bulan Laporan Kasus Pemukulan Anak Dibawah Umur: Tidak Ada Titik Terang Di Polrestabes makassar

Kilas AdminBy Kilas AdminOktober 16, 2025Updated:Oktober 16, 2025Tidak ada komentar5 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
SEMMI Sulsel Desak Polrestabes Makassar, Segera Tahan Pelaku Pemukulan Anak Dibawa Umur
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar, Sulawesi Selatan — Seorang ibu korban dugaan pelanggaran hak anak melayangkan laporan resmi ke Markas Besar Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar pada 09 September 2025. Kamis (16 Oktober 2025).

Laporan tersebut dilayangkan seiring dengan adanya dugaan, tindak pidana yang menimpa buah hatinya, yang menurut pengakuan pelapor telah menciderai hak-hak dasar anak untuk tumbuh kembang secara optimal.

2 Bulan Laporan Kasus Pemukulan Anak Dibawah Umur: Tidak Ada Titik Terang Di Polrestabes makassar

Ibu korban, yang identitasnya dirahasiakan demi melindungi privasi anaknya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar. Beliau tampak terguncang namun bertekad untuk menempuh jalur hukum demi keadilan bagi anaknya.

“Saya tidak punya pilihan lain. Anak saya adalah segalanya, dan apa yang dialaminya tidak bisa dibiarkan begitu saja. Saya percaya pihak kepolisian akan mengusut tuntas laporan ini,” ujar sang ibu dengan suara bergetar saat dimintai keterangan awal oleh petugas.

Dugaan tindak pidana yang dilaporkan masih bersifat umum, dalam tahap awal pelaporan, namun Merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini mengatur berbagai bentuk kejahatan terhadap anak, mulai dari penentaran, kekerasan fisik, seksual, hingga eksploitasi.

Orang tua korbang berharap dan meminta kepada pihak kepolisian Polrestabes Makassar gerak cepat dan mengamankan pelaku, pemukulan terhadap anaknya..

Hingga berita ini diturungkan belum ada tanggapan resmi dari pihak penyidik Polrestabes Makassar saat dimintai tanggapanya melalui pesan Whatsapp nya.

 

Laporan : Nawir
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

Februari 14, 2026

Terungkap! 33 Siswa SMPN 24 Makassar Diduga Korban Praktik Titipan, DPP KAMI Desak Copot Mantan Kepala Sekolah

Februari 13, 2026

Kejati Sulsel di Minta Periksa Sekda bersama Eks Sekda Gowa 

Februari 13, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Berita

Menjemput Bulan Penuh Ampunan, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Sucikan Hati di Ramadhan 1447 H

By Kilas AdminFebruari 18, 20262

Gowa SulSel — Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kepala Kepolisian Resor Gowa,…

Ratusan Personel Polres Maros Siap Amankan Sholat Tarawih Sepanjang Ramadan

Februari 18, 2026

Isu Sensitif Viral di Media Sosial, Asisten Bantah Klaim: Sorotan pada Kekuatan Disinformasi

Februari 17, 2026

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

Februari 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.