Takalar, SulSel — Proyek pembangunan yang seharusnya membawa manfaat justru menuai kritik tajam karena kualitasnya yang dibahas dan dugaan praktik tak bertanggung jawab, inilah yang terjadi pada proyek pengerjaan paving block di lingkungan manyampa kelurahan pallantikang kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pengerjaan paving block di Manyampa, menurut papan informasi di lapangan, proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 97.320.800,- yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), sebuah angka yang tidak sedikit, yang seharusnya menjamin kualitas pengerjaan yang prima untuk kepentingan masyarakat.
Namun kenyataan di lapangan berkata lain, para aktivis di Kabupaten Takalar menilai bahwa kualitas pengerjaan proyek ini sangat buruk, terkesan “asal-asalan” dan tidak sesuai spesifikasi, kritik ini tidak main-main, mengingat dana yang digunakan adalah uang rakyat.
Pertanyaan besar pun muncul: mengapa proyek vital yang seharusnya meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga, justru dikerjakan tanpa memperhatikan standar mutu dan profesionalisme?
Sorotan tidak berhenti pada kualitas, proyek ini juga diungkapkan dari segi prioritas dan transparansi, menurut salah seorang aktivis, pembangunan jalan paving block ini justru dilakukan di lokasi yang dinilai kurang strategis, bahkan disebut “jalan yang hanya masuk ke dalam penguburan dan pengusaha.
Padahal, masih banyak ruas jalan lain yang jauh lebih membutuhkan perbaikan sebagai bagian dari keindahan dan fungsi vital di daerah tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan kuatnya pemborosan anggaran dan salah sasaran dalam penggunaan dana publik.
Lebih lanjut, Alfian, salah satu aktivis di Takalar, menyoroti ketiadaan informasi detail pada papan proyek, dan tidak tercantum waktu pengerjaan dan lebar area yang dikerjakan. Ketiadaan informasi esensial ini adalah pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, minimnya transparansi semacam ini seringkali menjadi celah yang memicu keamanan publik, dan dalam kasus ini, memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut “dijadikan ajang korupsi.” ujar Alfian
Desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)
Melihat berbagai kejanggalan ini, para aktivis di Takalar tidak tinggal diam, mereka secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan memeriksa pengerjaan proyek paving block di Lingkungan Manyampa, Kelurahan Pallantikang.
Desakan ini bukan tanpa alasan, ini adalah upaya menjaga integritas penegakan hukum, dan memastikan bahwa setiap uang rakyat rupiah digunakan secara efektif dan bertanggung jawab.
Proyek pembangunan seharusnya menjadi simbol kemajuan, dan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup warganya, ketika harapan itu ternodai oleh dugaan pengerjaan yang buruk, pemborosan anggaran, hingga indikasi korupsi, maka kepercayaan masyarakat akan terkikis.
Kita sebagai masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan dana publik, seruan para aktivis di Takalar ini adalah alarm penting bagi semua pihak. Agar pembangunan di Manyampa kelurahan pallantikang kecamatan pattallassang Kabupaten Takalar, benar-benar membawa manfaat nyata, bukan sekadar proyek yang menghabiskan uang rakyat tanpa hasil.
Mari kita kawal bersama agar transparansi, dan akuntabilitas menjadi pilar utama, dalam setiap proyek pembangunan di daerah kita.

