Maros, Sul-Sel — Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya didampingi oleh Waka Polres Maros Kompol Ahmad Rosma dan Pejabat Utama melaksanakan Press Rilis Akhir Tahun 2025 di Aula Promoter Polres Maros. Selasa (30/12/2025).
Pada kesempatan tersebut, kapolres maros menyampaikan bahwa, selama satu tahun terakhir, polres Maros sudah menangani dan menyelesaikan sejumlah kasus baik di Bidang Lalu Lintas, Kriminal dan Narkoba.
Untuk kasus gangguan kamtibmas, Polres Maros menerima 796 LP dan Kasus Selesai sebanyak 678 di tahun 2025. Sementara di tahun 2024, sebanyak 755 LP dan 641 Kasus Selesai.
“Penyelesaian perkara kriminalitas mengalami kenaikan yaitu Tahun 2025 terdapat 796 Kasus dan Penyelesaian 678 Kasus atau 85,2%. sedangkan pada Tahun 2024 terdapat 755 Kasus dan Penyelesaian 641 Kasus atau 84,9 % sehingga penyelesaian Perkara mengalami kenaikan sebesar 0,3%”, Ujar Kapolres Maros.
Sementara Untuk kasus narkoba, Ditahun 2024, Satres Narkoba Polres Maros menerima 64 Laporan Polisi dan 64 Kasus selesai. Sementara di tahun 2025, Terdapat 120 Laporan Polisi, 102 kasus selesai dan 18 kasus masih sementara sidik.
“Kasus Tindak Pidana Narkotika mengalami trend peningkatan sedangkan untuk penyelesaian perkara mengalami penurunan dengan beberapa kasus yang masih tahap sidik/lidik”, Jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres Maros, Kasus Kecelakaan Lalu lintas yang di tangani Sat Lantas Polres Maros pada tahun 2025 mengalami peningkatan angka kejadian dari 671 Kasus pada Tahun 2024 menjadi 689 Kasus pada Tahun 2025.
“Dari segi jumlah korban laka lantas turut mengalami peningkatan yakni Tahun 2024 terdapat 951 orang korban dengan rincian 68 korban MD, 3 orang luka berat, dan 880 orang luka ringan. sedangkan ditahun 2025 terdapat 1.006 orang korban dengan rincian 69 korban MD, 3 orang luka berat, dan 934 orang luka ringan”, Terangnya.
Diakhir, Kapolres Maros memberikan himbauan agar dalam menyambut tahun baru 2026 tidak menyalakan kembang api dan melakukan aktivitas yang positif bersama keluarga.
“Mabes Polri sudah memberikan intruksi tegas untuk kami laksanakan, tidak akan memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan untuk menutup tahun, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti mendoakan masyarakat terdampak bencana di Sumatera”, Ajak Kapolres menutup press rilis akhir tahun.

