BULUKUMBA — Polres Bulukumba mengawal ketat proses ekshumasi jenazah perempuan berinisial AM (39) yang dilakukan. Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda sulawesi selatan di Desa Bulolohe. Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Kamis (30/07/2026).
Ekshumasi dilakukan atas permintaan, keluarga korban yang menginginkan. Pemeriksaan forensik lanjutan karena menduga kematian almarhumah tidak wajar.
Sebelumnya, AM ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kost di Jalan Puyuh, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 10.30 WITA. Saat itu, korban diduga meninggal akibat gantung diri.
Proses penggalian makam dimulai sekitar pukul 08.00 WITA di bawah pengamanan personel Polres Bulukumba dan Polsek Rilau Ale.
Setelah jenazah berhasil diangkat dari liang kubur, Tim Forensik Bidokkes Polda Sulsel yang dipimpin Ps. Kasubbid Dokpol, dr. Muhammad Ridho, langsung melakukan autopsi di lokasi sesuai prosedur.
Pengamanan dipimpin Kasat Samapta Polres Bulukumba AKP Baharuddin, S.Pd., bersama Kapolsek Rilau Ale IPTU Muhammad Riad.
Turut hadir KBO Satreskrim IPDA Anwar, Kanit Pidum IPDA Muhammad Ikhsan, serta Wakapolres Bulukumba KOMPOL H. Syafaruddin, S.H., bersama sejumlah pejabat utama Polres Bulukumba untuk memantau jalannya proses ekshumasi.
Ketua Tim Forensik, dr. Muhammad Ridho, menegaskan hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada penyidik sebagai bahan penyelidikan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di luar jalur resmi.
“Hasil pemeriksaan akan kami serahkan kepada penyidik. Kami mengimbau masyarakat agar menunggu informasi resmi dari kepolisian dan tidak mudah mempercayai. Informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid menjelaskan. Ekshumasi merupakan tindakan hukum, berupa penggalian kembali jenazah yang telah dimakamkan. Untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan atas permintaan keluarga korban guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah melalui pemeriksaan forensik.
“Pemeriksaan ini bertujuan mencari kepastian penyebab kematian, termasuk mendeteksi adanya tanda-tanda kekerasan, luka, maupun kelainan lain pada tubuh jenazah yang dapat mendukung proses penegakan hukum,” jelasnya.
AKP Andi Imran Hamid menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama seluruh pihak.
“Alhamdulillah seluruh proses ekshumasi berjalan aman dan lancar. Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga korban, pemerintah setempat. Serta masyarakat yang telah mendukung, sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan tertib,” tutupnya.

