Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Januari 15, 2026

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Menjamur Minimarket Modern di Sulsel, SEMMI : Utamakan Waralaba dan Kemitraan Untuk Pemerataan Ekonomi
Berita

Menjamur Minimarket Modern di Sulsel, SEMMI : Utamakan Waralaba dan Kemitraan Untuk Pemerataan Ekonomi

Kilas AdminBy Kilas AdminDesember 17, 2025Updated:Desember 17, 2025Tidak ada komentar3 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar, SulSel — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulawesi Selatan melalui Ketua Bidang KK (Kemahasiswaan dan Kepemudaan) mengeluarkan warning kepada seluruh toko minimarket modern yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan agar mengutamakan sistem waralaba (franchise) dan kemitraan dengan pelaku usaha lokal, bukan menjalankan model usaha tertutup yang berpotensi merugikan UMKM dan pedagang kecil.

Idam menegaskan, ekspansi minimarket modern yang tidak disertai kemitraan nyata, dengan pengusaha lokal bertentangan dengan semangat keadilan ekonomi, dan pemerataan kesempatan berusaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba.

“Waralaba adalah instrumen pemerataan ekonomi. Minimarket modern yang menutup akses kemitraan lokal patut diduga mengabaikan tujuan pengaturan waralaba dan berpotensi melanggar ketentuan hukum,” ujar Idam, dalam keterangannya, Selasa (17/12/2025).

Ia menambahkan, Pasal 33 UUD 1945 secara tegas mengamanatkan perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Oleh karena itu, dominasi usaha ritel modern tanpa keberpihakan kepada pelaku usaha lokal dinilai tidak sejalan dengan konstitusi ekonomi kerakyatan.

Selain itu, praktik usaha yang memusatkan kepemilikan dan mengabaikan kemitraan lokal juga dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

SEMMI Sulsel juga mengingatkan bahwa pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penataan, pengendalian, evaluasi hingga pencabutan izin usaha toko modern, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah tentang Toko Modern, Peraturan Kepala Daerah, serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing daerah.

“Setiap minimarket modern wajib patuh pada perda, peraturan kepala daerah, dan RDTR. Jika tidak, maka sanksi administratif hingga pencabutan izin adalah konsekuensi hukum yang sah,” tegasnya.

Idam menegaskan bahwa warning ini merupakan peringatan awal, apabila tidak diindahkan. SEMMI Sulsel menyatakan siap mendorong audit perizinan minimarket modern di seluruh Sulsel, melaporkan dugaan pelanggaran ke instansi pengawas terkait, dan melakukan advokasi hukum serta pengawalan kebijakan daerah demi melindungi UMKM dan ekonomi kerakyatan.

“SEMMI Sulsel tidak anti-investasi, tetapi menolak investasi yang mengabaikan hukum dan mematikan usaha rakyat. Jika peringatan ini diabaikan, kami siap menempuh langkah hukum,” tutup Idam. (*)

 

Laporan : Nurhidayat
Menjamur Minimarket Modern di Sulsel SEMMI : Utamakan Waralaba dan Kemitraan Untuk Pemerataan Ekonomi
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026

Rapat Perdana Mada LMP Sulsel Tahun 2026 di Kafe Dewana

Januari 11, 2026

Polres Maros Menjalin Harmoni Spiritual dalam Upaya Pelayanan Prima

Januari 8, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
TNI POLRI

Polres Maros Jalin Kebersamaan melalui Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

By Kilas AdminJanuari 15, 20262

Maros SulSel — Di bawah langit yang mulai menampilkan nuansa senja, Masjid Agung Maros menjadi…

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.