Gowa, SulSel — Pembangunan proyek yang dikerja oleh Kepala Desa Tangkebajeng kecamatan bajeng kabupaten Gowa, menjadi Sorotan tajam Publik dan Viral di pemberitaan, pasalnya proyek yang di kerjakan anggara nya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2021/2025, diduga kuat mengalami pembengkakan anggaran dan kekurangan Volume ( Mark Up dan LPJ Fiktif).
Berdasarkan hasil pantauan Tim Media ini dan beberapa LSM di lapangan (04/12/2025), Di nilai anggaran nya untuk satu unit kegiatan Jalan Tani di TA 2021 mencapai Rp 141.748.750, dengan Volume kegiatan 100 Meter, Pembangunan Plat Ducker dengan senilai Rp 12.559.350, dengan Volume kegiatan 1×4.
Pembangunan ps kamling desa tangkebajeng dari empat (4) unit senilai Rp 40.000.000 TA 2025 tidak Transparansi, pembagunan Desa Rehab perkiraan Volume cuma 4×3 di Samping Kantor Desa yang nilai anggaran nya kurang lebih Rp 100.000.000 dan Pengadaan Mobil Truk Desa diduga tidak pernah di pakai atau di gunakan untuk kebutuhan masyarakat melainkan di pakai memuat material atau di sewakan.
04/12/2025., Beberapa Masyarakat saat di temui drumahnya, yang enggan mau di sebut namanya, Kegiatan Kepala Desa sejak dulu sama sekarang tidak pernah Transparan terhadap masyarakat dimana beberapa kegiatan atau Proyek Desa kebanyakan anggarannya sangat besar di banding pekerjaannya.
Lanjut Masyarakat., yang parahnya juga kegiatan Desa tersebut bisa di kata Sodaranya Koordinir semua beserta Bundes sodaranya juga lebih-lebih Pengadaan Mobil truk semua Sodara Pak Desa Koordinirki ., Pak ., Ungkapnya .
Dari hasil penelusuran Media ini bahwa dari beberapa kegiatan yang di rilis tersebut masih banyak lagi kegiatan-kegiatan yang merugikan Negara untuk kepentingan pribadi dan untuk memperkaya diri sendiri , sehingga bisa di simpulkan bahwa Kepala Desa Tangkebajeng, H. Jafaruddin SH, diduga kuat menggunakan LPJ Fiktif selama ini.
04/12/2025., Aktivis Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP), Rais Saat di tlpn lewat WhatsApp nya Mengatakan,
Pelanggaran Hukum terkait pengelolaan Proyek Desa yang di nilai sarat kepentingan Pribadi dan Kolega Kades, Beberapa Proyek Desa yang menjadi sorotan adalah Kegiatan Jalan Tani, Plat Decker, Pos Kamling dan Pengadaan Mobil Truk Desa Tangkebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, dengan anggaran Fantastis., Ungkapnya Rais .
‘Kami menduga beberapa Pembangunan tersebut terkesan di paksakan hanya demi mengalirkan Anggaran nya untuk ke Untungan Pribadi, Tegas nya Rais .
Lanjut, Rais menyebut royek jalan tani dan pembangunan ruang kantor desa tersebut, tidak mencerminkan azas manfaat bagi masyarakat luas dan juga kegiatan tersebut Mark Up dimana anggaran nya lebih besar di bandingkan Volume, penggunaan Dana sebesar itu di anggap tidak Wajar dan Patut di pertanyakan.
Aktivis Mahasiswa di Sulsel, medesak Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Kejaksaan dan Polres Gowa segera mengaudit penggunaan Dana Desa dari Tahun Anggaran 2021 sampai 2025, demi Transparansi dan Akuntabilitas Publik atas kepercayaan Masyarakat terhadap Hukum, jangan cuma Duduk saja tegat kan Aturan yang berlaku di Indonesia jangan tebang pilih., Ujar Rais Dengan nada yang kesal.

