Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Koperasi Unit Desa KUD Harapan, Di Demo Mahasiswa Dan Masyarakat

Mei 20, 2025

Delapan Terduga Pelaku Premanisme Diamankan, Unit Jatanras Polres Gowa di Jalan Usman Salengke

Mei 19, 2025

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » Lsm Perak Sulsel Minta Bajaj di Makassar di Tindak Tegas
Berita

Lsm Perak Sulsel Minta Bajaj di Makassar di Tindak Tegas

By Juni 19, 2024Tidak ada komentar25 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Viralnya pemberitaan Bajaj yang saat ini jadi sorotan media kini di respon oleh Wakil Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Musaharin, SH.

Perak Sulsel yang di kenal dengan aksi demontrasi nya dan aduan warga yang kerap di respon cepat membuat oknum pejabat nakal ketar ketir ketika perak turun tangan.

Menurut Musaharin, bahwa Bajaj pada umumnya sebagai transportasi Millaneal namun jika kendaraan roda 3 ini belum memiliki regulasi jelas sesuai peryataan Dishub Makassar perizinan atau yang di atur dalam Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2001 Tentang Standar Kegiatan atau produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha dalam berbasis resiko sektor transportasi tentu perlu di tindak tegas.

Lsm Perak Sulsel Minta Bajaj di Makassar di Tindak Tegas
Lsm Perak Sulsel Minta Bajaj di Makassar di Tindak Tegas

Meski menurut pandangan masyarakat sebagai transportasi efisien tapi di liat dari kondisi Makassar yang sudah mulai padat di tambah ketertiban berlalu lintas tidak lagi pada posisi benar sehingga timbul kemacetan baru maka peran Dishub Sulsel, Kota dan Kepolisian harus meresponnya,” Kata Musaharin Rabu (19/4/2024)

Jika benar pihak kepolisian akan menindak atau melilang kendaraan yang tidak lengkap, Tentu kami dari Perak Sulsel sangat setuju langkah pihak kepolisian soal menilang kendaraan roda 3 jenis bajaj saat berkomentar di beberapa media lalu “Jika tidak memiliki Surat surat lengkap atau Izin Mengemudi (SIM) akan di tindak.

“Ya, Kami tunggu aja respon pemerintah baik Dishub Kota, Provinsi dan kepolisian agar kesimpangsiuran mode transportasi jenis Bajaj yang sudah beroperasi bisa di tangani dengan baik atau di buatkan regulasi yang benar,”Sambung dia.

Lebih jauh Musaharin SH mengharapkan para pemangku kebijakan jangan hanya berkoar-koar di media tapi perlu bukti,

“Karena realitanya di lapangan kebanyakan dari pengemudi Bajaj ini masih mengantongi Sim C dan cara mengemudinya pun mirip roda 4 di tengah jalan sehingga apa yang di beritakan sebelumnya Kasubdit Regident AKBP Restu Wijayanto, S.IK soal Bajaj itu termasuk kategori mode transportasi dan wajib memiliki SIM A itu perlu di tindaki ,” Pungkas Musaharin.

Sedikit kutipan dari Kabid Dishub Kota, Dr. jusman dirinya menyebutkan untuk mendapatkan izin operasional sesuai batas administrasi tersebut harus secara kolektif atas nama suatu lembaga yang telah berbadan hukum, seperti perseroan terbatas (PT), Koperasi, BUMN atau BUMD dengan KBLI yang sesuai tentunya,” Katanya

Mengawali proses pendaftarannya melalui aplikasi OSS (online single Submission). Sesuai Permintaan lembaga tersebut, akan ditentukan kewenangannya berdasarkan wilayah operasionalnya. Baik Dinas Perhubungan Kota/kabupaten atau Dinas Perhubungan Provinsi akan melakukan verifikasi teknis dan survey kelayakan dan pemenuhan standar minimal (SPM) serta melakukan pengecekan standar keselamatan angkutan penumpang termasuk ketersediaan sistem tracking (GPS) dan ketersediaan aplikasi sistem pemesanan secara online .

Setelah lengkap Dinas Perhubungan akan mengeluarkan rekomendasi teknis yang diupload di aplikasi di OSS, jika verifikasi dan seluruh komponen perizinan lengkap, maka Walikota atau Bupati atau Gubernur akan menyetujui izin tersebut melalui kepala DPMPTSP. Selanjutnya dari OSS tersebut, akan menjadi rujukan kepolisian menerbitkan plat kendaraan yang sesuai aturan yang telah ditetapkan,” Ucap dia

Sumber : Musaharin SH
Laporan : Darman Rahman
Lsm Perak Sulsel Minta Bajaj di Makassar di Tindak Tegas
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Delapan Terduga Pelaku Premanisme Diamankan, Unit Jatanras Polres Gowa di Jalan Usman Salengke

Mei 19, 2025

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024688

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024479

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024451
Don't Miss
Hukrim

Koperasi Unit Desa KUD Harapan, Di Demo Mahasiswa Dan Masyarakat

By Kilas AdminMei 20, 202512

Takalar, Sulawesi Selatan — Koperasi Unit Desa (KUD) ‘Harapan ’ Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar,…

Delapan Terduga Pelaku Premanisme Diamankan, Unit Jatanras Polres Gowa di Jalan Usman Salengke

Mei 19, 2025

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025

Parkiran Hingga Lapak PK5 Emmy Saelan Memberi Retribusi PAD Kota Makassar

Mei 17, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Koperasi Unit Desa KUD Harapan, Di Demo Mahasiswa Dan Masyarakat

Mei 20, 2025

Delapan Terduga Pelaku Premanisme Diamankan, Unit Jatanras Polres Gowa di Jalan Usman Salengke

Mei 19, 2025

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024688

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024479
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.