Kapolres Bulukumba Imbau Warga Manfaatkan Call Center 110 Polri, Gratis 24 Jam

BULUKUMBA — Kapolres Bulukumba AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si., mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun meminta bantuan kepolisian dalam situasi darurat.
Imbauan tersebut disampaikan saat dirinya menjadi narasumber dalam Dialog Publik pada rangkaian Jambore Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun 2026, di Lapangan H. Andi Abdul Jabbar, Desa Bontomacinna, Kecamatan Gantarang, Rabu malam (21/10/2026).
Kapolres menegaskan, layanan Call Center 110 dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk memudahkan pelaporan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan, atau membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat mendapatkan respons kepolisian secara cepat,” jelasnya.
Kapolres Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas
Dalam dialog yang mengangkat tema “Peran Ormas/LSM dan Media Massa dalam Meningkatkan Ekonomi dan Kamtibmas di Kabupaten Bulukumba” tersebut, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bulukumba.
Menurutnya, terciptanya situasi yang aman dan kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, LSM, media massa, dan seluruh warga.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan media massa, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bulukumba,” ujar Kapolres.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Bulukumba untuk terus memberikan pelayanan yang responsif, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Sejalan dengan semangat kami hadir, ada, dan bermanfaat, kami ingin memastikan bahwa kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat, baik dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, maupun dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.
Jambore Pelayanan Publik Hadirkan 29 Stan Layanan
Jambore Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Bulukumba berlangsung selama dua hari, 21–22 Oktober 2026. Kegiatan ini menghadirkan 29 stan pelayanan dari berbagai instansi pemerintah dan lembaga nonpemerintah.
Sejumlah layanan yang tersedia di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Sosial, perbankan, pegadaian, koperasi, serta sejumlah lembaga lainnya.
Dialog publik tersebut diikuti sekitar 100 peserta dari unsur organisasi kemasyarakatan, LSM, media massa, dan pemangku kepentingan lainnya.
Turut hadir Bupati Bulukumba H. Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Bulukumba H. Andi Edy Manaf, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba Muh. Ali Saleng, Kapolres Bulukumba AKBP Stephanus Luckyto A.W., serta Kapolsek Gantarang Kompol H. Haedar Muis, S.Sos., S.H., M.H.
Dialog tersebut juga menghadirkan Danramil Gantarang Kapten Inf. Muhammad Amir yang mewakili Dandim Bulukumba serta anggota DPRD. Kegiatan turut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, warga setempat, serta perwakilan ormas, LSM, dan media massa se-Kabupaten Bulukumba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, organisasi kemasyarakatan, media massa, dan masyarakat semakin kuat.
Selain meningkatkan akses terhadap pelayanan publik, sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Bulukumba.



