Lewati ke konten utama
Rabu, 21 Oktober 2026 Tajam Aktual dan Terpercaya
BREAKING NEWS
Beranda » Berita » 41 PMI Deportasi Tiba di Parepare, Polda Sulsel Turun Tangan
Berita

41 PMI Deportasi Tiba di Parepare, Polda Sulsel Turun Tangan

PAREPARE — Sebanyak 41 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari luar negeri tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin (19/10/2026). Penjemputan dilakukan Ditres PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan bersama Polres Parepare dan UPT BP2MI Parepare.

Puluhan PMI tersebut tiba sekitar pukul 10.30 Wita menggunakan KM Pantokrator melalui rute Nunukan–Parepare. Setibanya di dermaga, mereka menjalani pemeriksaan awal sebelum diarahkan ke tempat penampungan untuk menunggu pemulangan ke daerah asal.

Proses penerimaan dipimpin Kepala Pos Pelayanan BP2MI Parepare, Laode Nur Slamet, dengan pendampingan personel kepolisian dan instansi terkait.

41 PMI Deportasi Tiba di Parepare, Polda Sulsel Turun TanganPemeriksaan kesehatan dilakukan petugas Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar Wilayah Kerja Parepare di Ruang Tunggu Terminal Ajatappareng.

16 PMI Berasal dari Sulawesi Selatan

Berdasarkan data UPT BP3MI Kabupaten Nunukan, dari total 41 PMI tersebut, sebanyak 16 orang berasal dari Sulawesi Selatan, sementara 25 lainnya berasal dari sejumlah daerah di luar provinsi tersebut.

Rinciannya, tujuh orang berasal dari Kabupaten Toraja, tiga orang dari Enrekang, tiga orang dari Bone, serta masing-masing satu orang dari Barru, Maros, dan Kota Makassar.

Adapun 25 PMI lainnya berasal dari sejumlah wilayah di Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Terkait Perkara Narkotika

Dalam laporan kegiatan disebutkan, pemulangan para PMI tersebut berkaitan dengan perkara tindak pidana pembelian narkotika.

Meski demikian, informasi tersebut perlu dibedakan dari penetapan status hukum masing-masing individu. Rincian perkara dan status hukum setiap PMI tidak dijelaskan lebih lanjut dalam laporan kegiatan yang tersedia.

Sekitar pukul 11.00 Wita, seluruh PMI menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum dibawa ke shelter BP2MI Kota Parepare. Mereka selanjutnya menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Rangkaian kegiatan penjemputan dan penerimaan berakhir sekitar pukul 11.20 Wita.

Sinergi Penanganan PMI Deportasi

Kegiatan ini melibatkan personel Subdit III Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Polres Parepare, Unit Sosial Budaya Sat Intelkam Polres Parepare, serta petugas keamanan PT Pelindo IV Parepare.

Koordinasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan, pemeriksaan awal, dan penanganan PMI deportasi berjalan tertib sesuai prosedur yang berlaku.

Selanjutnya, para PMI menunggu proses pemulangan melalui koordinasi instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Laporan : Darman Rahman
K
Kilas Jurnalis
Penulis Berita