Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Gowa Gelar Malam Renungan May Day 2026 Bersama Buruh KSPSI di Museum Balla Lompoa

Mei 1, 2026

Dana BOS SMPN 3 Takalar Disoal, Wakasek dan Bendahara Diduga Bermasalah

Mei 1, 2026

Takalar : Dugaan Anggaran Media Rp1,2 Miliar Disorot, Sejumlah Temuan Mulai Terungkap

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » DPP KAMI Soroti Dugaan Pelanggaran Perizinan Alfamart di Gowa, Desak Evaluasi Menyeluruh Gerai Bermasalah
Berita

DPP KAMI Soroti Dugaan Pelanggaran Perizinan Alfamart di Gowa, Desak Evaluasi Menyeluruh Gerai Bermasalah

Kilas AdminBy Kilas AdminFebruari 7, 2026Tidak ada komentar2 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Gowa SulSel — Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (DPP KAMI ) menyoroti dugaan pelanggaran perizinan yang dilakukan salah satu gerai ritel modern Alfamart yang menggelar Grand Opening (GO) di Paranglabbua, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

DPP IDAM menduga kuat gerai tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta sejumlah dokumen perizinan lain yang menjadi syarat utama operasional bangunan usaha. Namun demikian, aktivitas pembukaan dan operasional tetap dilakukan.

“Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi perizinan bangunan dan usaha. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik usaha yang mengabaikan aturan hukum,” tegas DPP IDAM dalam keterangannya, Sabtu, (7/2/2026).

DPP KAMI Soroti Dugaan Pelanggaran Perizinan Alfamart di Gowa, Desak Evaluasi Menyeluruh Gerai Bermasalah

Selain kasus Paranglabbua, IDAM juga menyoroti keberadaan lima gerai Alfamart di Kabupaten Gowa yang diduga sebelumnya telah ditutup namun kini diketahui telah kembali beroperasi. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan publik terkait konsistensi dan transparansi penegakan aturan.

Adapun lima gerai Alfamart yang disinyalir kembali beroperasi tersebut berada di:

1. Mustafa Dg. Bunga, Kelurahan Paccinongan
2. Limbung, Kelurahan Kalebajeng
3. Bontotangnga, Kelurahan Paccinongan
4. Malino, Kelurahan Malino
5. Pelita Taeng, Kelurahan Taeng

Menurut IDAM, apabila kelima gerai tersebut masih memiliki persoalan administratif, maka pembukaan kembali operasionalnya harus disertai kejelasan proses penyelesaian izin serta dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa penegakan hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil, namun longgar terhadap korporasi besar,” tegas IDAM.

Sebagai langkah solutif, DPP IDAM mendorong agar lima gerai tersebut dialihfungsikan ke dalam sistem waralaba, sehingga membuka peluang bagi pelaku usaha lokal dan masyarakat setempat untuk berpartisipasi secara langsung, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi perizinan daerah.

IDAM mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh gerai ritel modern yang beroperasi di wilayah Gowa.

DPP IDAM menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan siap menempuh langkah advokasi lanjutan apabila dugaan pelanggaran tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius dan transparan.

“Hukum harus ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tutup IDAM.

Sampai berita ini terbit belum ada klarifikasi dari pihak terkait. (*)

 

Sumber : Idam
Laporan : Usman
Desak Evaluasi Menyeluruh Gerai Bermasalah DPP KAMI Soroti Dugaan Pelanggaran Perizinan Alfamart di Gowa
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Kapolres Gowa Gelar Malam Renungan May Day 2026 Bersama Buruh KSPSI di Museum Balla Lompoa

Mei 1, 2026

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

April 27, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

April 23, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Berita

Kapolres Gowa Gelar Malam Renungan May Day 2026 Bersama Buruh KSPSI di Museum Balla Lompoa

By Kilas AdminMei 1, 20262

Gowa SulSel — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Kapolres Gowa AKBP…

Dana BOS SMPN 3 Takalar Disoal, Wakasek dan Bendahara Diduga Bermasalah

Mei 1, 2026

Takalar : Dugaan Anggaran Media Rp1,2 Miliar Disorot, Sejumlah Temuan Mulai Terungkap

April 30, 2026

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

April 27, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.