Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

Februari 14, 2026

Ikatan Mahasiswa Amanatun IMAN Kupang, Soroti Kekerasan Anak dan Perempuan di Timor Tengah Selatan

Februari 14, 2026

Terungkap! 33 Siswa SMPN 24 Makassar Diduga Korban Praktik Titipan, DPP KAMI Desak Copot Mantan Kepala Sekolah

Februari 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » 7 Tahun Tanpa Kepastian Hukum, Korban Pengrusakan Rumah di Takalar Akan Laporkan Kasus ke Polda Sulsel
Berita

7 Tahun Tanpa Kepastian Hukum, Korban Pengrusakan Rumah di Takalar Akan Laporkan Kasus ke Polda Sulsel

Kilas AdminBy Kilas AdminOktober 8, 2025Tidak ada komentar5 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Takalar, SulSel — Kasus pengrusakan rumah yang dialami Manrajai Dg Ngawing pada tahun 2017 hingga kini belum menemukan titik terang. Meski telah berjalan selama tujuh tahun, belum ada satu pun pelaku yang ditahan oleh pihak Polres Takalar.

Korban mengaku telah menempuh berbagai cara untuk mencari keadilan, namun upayanya belum juga membuahkan hasil. Ia menilai pihak kepolisian lamban dalam menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkannya sejak lama.

Dalam keterangannya kepada media, Manrajai Dg Ngawing, warga Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Takalar. Menurutnya, meski penyidik disebut telah mengantongi dua alat bukti dan menetapkan tiga orang tersangka, hingga kini belum ada penahanan yang dilakukan.

“Kinerja Polres Takalar dalam kasus ini sangat mengecewakan. Saya sebagai korban akan melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel agar bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya,” ujar Manrajai Dg Ngawing, Selasa (8/10/2025).

Ia menambahkan, kasus yang dialaminya menjadi bukti bahwa penegakan hukum terhadap masyarakat kecil di daerah masih lemah. Ia berharap pihak Polda Sulsel dapat menindaklanjuti laporannya dengan serius agar para pelaku segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya sudah tujuh tahun mempertanyakan kasus ini. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum juga ada penahanan. Ada apa sebenarnya?” tambah Manrajai dengan nada kesal.

 

Laporan : Haeruddin Nompo
7 Tahun Tanpa Kepastian Hukum Korban Pengrusakan Rumah di Takalar Akan Laporkan Kasus ke Polda Sulsel
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Bagren Polres Gowa Ikuti Tasyakuran Hari Jadi ke-73 Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Polri Secara Virtual

Februari 13, 2026

Polres Maros Pantau Program Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Sekolah 

Februari 10, 2026

Tindaklanjuti Program Presiden, Polres Maros Bersih-Bersih di Taman Wisata Alam Bantimurung

Februari 10, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Rokok Ilegal Bebas Diperjual Belikan di Wilayah Hukum Polres Gowa

By Kilas AdminFebruari 14, 20261

Gowa SulSel — Dugaan peredaran rokok ilegal merek SMITH di wilayah hukum Polres Gowa tak…

Ikatan Mahasiswa Amanatun IMAN Kupang, Soroti Kekerasan Anak dan Perempuan di Timor Tengah Selatan

Februari 14, 2026

Terungkap! 33 Siswa SMPN 24 Makassar Diduga Korban Praktik Titipan, DPP KAMI Desak Copot Mantan Kepala Sekolah

Februari 13, 2026

Bagren Polres Gowa Ikuti Tasyakuran Hari Jadi ke-73 Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Polri Secara Virtual

Februari 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.