Penulis: Kilas Admin

Makassar, SulSel — Di tengah larangan penjualan kembang api (petasan) di Indonesia, dua ageng penjual petasan di Jalan Irian terus beroperasi tanpa henti. Senin (29 Desember 2025). Meski kapolri sudah mengeluarkan instruksi larangan berjualan dan mengunakan petasan, anggota Penegak Hukum Polda Sulsel dan Polres Pelabuhan Makassar kesulitan menindak mereka. Fenomena ini memicu perdebatan tentang ketimpangan antara regulasi dan eksekusi di lapangan. Penjualan petasan secara umum dilarang berdasarkan Pasal 3 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2017 tentang Ketenagakerjaan , serta Permenkes RI No. 33 Tahun 2018 yang mengatur bahan berbahaya. Pelanggar bisa dikenai denda hingga Rp 1 miliar atau penjara…

Read More

Maros, SulSel — Menjelang puncak libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Maros meningkatkan kewaspadaan di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Melalui Operasi Lilin 2025, personel gabungan dikerahkan secara intensif untuk mengamankan jalur Poros Maros-Bone yang dikenal sebagai jalur trans-Sulawesi yang vital. ​Jalur Poros Maros-Bone, khususnya di wilayah Kecamatan Cenrana dan Mallawa, menjadi perhatian utama petugas. Mengingat kondisi geografis yang berliku dan rawan longsor, personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta relawan disiagakan selama 24 jam. ​Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad menyatakan bahwa penempatan personel ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus mudik…

Read More

Talalar, SulSel — Isu terkait pembelian solar bersubsidi jenis solar yang menggunakan pengisian dengan jerigen yang dinilai ilegal kembali mencuat di tengah masyarakat. Sejumlah media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyoroti praktik tersebut karena dianggap berpotensi melanggar ketentuan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang telah ditetapkan Pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Takalar, yakni SPBU Panaikang, saat di Konfirmasi lewat WhatsApp nya memberikan klarifikasi terkait layanan pembelian solar bersubsidi dengan menggunakan jerigen, 27/12/2025. Pihak SPBU menegaskan bahwa pelayanan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan bukan merupakan praktik ilegal yang…

Read More

Makassar, SulSel — Meski sudah masuk daftar peringatan BPOM dan izin edarnya resmi dicabut, produk SW Glow’s Night Cream dan SW Glow’s Day Cream kemasan hijau putih milik owner SW Glow’s Mafia Skincare, Nadine Iyrene, diduga masih diperjualbelikan secara bebas. BPOM menyatakan kedua produk ini mengandung merkuri, zat berbahaya yang dilarang dalam kosmetik karena berisiko serius bagi kesehatan. Paparan merkuri dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, perubahan warna kulit berupa bintik hitam, hingga gangguan ginjal, sakit kepala, muntah, dan diare. Izin Dicabut dan Perintah Pemusnahan Produk yang dimaksud adalah: · SW Glow’s Night Cream – Nomor Izin Edar: NA18240103598 Produsen/Pemilik Izin…

Read More

Enarotali, Papua Tengah — Di balik dentuman suara gong tradisional dan aroma kemenyan yang menguar di Jalan Raya Enarotali, gemerlap lampu kelap‑kelip serta rangkaian pohon Natal hiasan hijau‑merah menghiasi Gereja Pantekosta Antiokhia. Malam itu, 24 Desember 2025, menjadi Saksi bisu sebuah upaya bersama: menyiapkan panggung rohani sekaligus menjaga keamanan yang ketat, agar perayaan Natal dapat berlangsung tanpa cela. Menjadi Garda Terdepan Di altar samping, menunggu dengan langkah tenang, Iptu Yusran Yuri , Bhabinkamtibmas Polres Paniai, mewakili wibawa kepolisian yang tidak sekadar menjalankan tugas, melainkan menumbuhkan rasa aman di hati setiap jemaat. “Kami hadir bukan sekedar sebagai aparat, melainkan sebagai sahabat…

Read More

Makassar, SulSel — Yayasan Rumah Moderasi Makassar menggelar diskusi bertema “Polri Bersama Eks Napiter Yayasan Rumah Moderasi Makassar Bersinergi Menciptakan Situasi Kamtibmas Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026”, Rabu malam (24/12/2025). Kegiatan yang berlangsung pukul 20.00 WITA tersebut dilaksanakan di Yayasan Rumah Moderasi Makassar, Jalan Kapten Pierre Tendean, Ujung Pandang Baru, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Yayasan Rumah Moderasi Makassar Ustaz Suryadi Mas’ud, Eks Narapidana Terorisme sekaligus Ketua FUIB Ustaz Muhtar Daeng Lau, serta mantan Sekretaris Jamaah Islamiyah (JI) Ustaz Abdul Muhaimin. Dalam pemaparannya, Ustaz Muhtar Daeng Lau menyampaikan apresiasi kepada…

Read More

Maros, SulSel — Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Maros melaksanakan peninjauan dan pengecekan Pos Pengamanan (Pospam) Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peninjauan kondisi arus mudik di jalur strategis Jalan Poros Maros–Bone selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Maros meninjau langsung keberadaan Pos Pengamanan serta memantau situasi arus kendaraan yang melintas di Jalan Poros Maros–Bone. Jalur ini merupakan salah satu akses utama penghubung antarwilayah yang menjadi perhatian selama masa libur Natal dan Tahun Baru karena meningkatnya…

Read More

Gowa, SulSel — Viral..!! “sebuah kisah nyata dan fakta terangkum dalam penelusuran bersama tim media zonafakta.net dilapangan. “Berawal dari adanya informasi dari beberapa sumber terpercaya media ini mengenai adanya pernikahan anak yang masih dibawah umur atau biasa disebut pernikahan (dini) pernikahan tersebut saat ini diduga terjadi dikelurahan kalebajeng, Kecamatan Bajeng, Kab.Gowa, Provinsi sulsel. “Minggu ( 21/12/25). Zonafakta.net akhirnya menelusuri dilapangan terkait kebenaran informasi tersebut dan memang benar telah terjadi pernikahan anak dibawah umur,”pasalnya anak tersebut setelah dilakukan konfirmasi dari beberapa sumber, diketahui keduanya masih berusia 16Tn. Tergolong masih anak dibawah umur, pengantin wanitanya inisial “I” (16)Tn dan pengantin prianya berinisial…

Read More

Gowa, SulSel — Pekerjaan paket 19 berupa paving block dan drainase di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Moril Jaya dengan nilai kontrak Rp453.794.676,00 dan masa pelaksanaan 30 hari kalender tersebut dipertanyakan terkait pengawasan pelaksanaannya. Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK Indonesia, pada papan proyek tidak dicantumkan secara jelas sumber anggaran, serta tidak terlihat adanya konsultan pengawas dalam pelaksanaan pekerjaan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baik dari sisi teknis maupun administrasi proyek. Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH, menyampaikan bahwa minimnya pengawasan dalam proyek pemerintah dapat…

Read More

Makassar, SulSel — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia resmi mengaktifkan kembali keanggotaan Andi Rasda setelah melalui proses klarifikasi dan sidang kehormatan organisasi. Sebelumnya, Andi Rasda yang merupakan Anggota DPW LSM PERAK Provinsi Sulawesi Selatan dan ditugaskan di Kabupaten Barru sempat dinonaktifkan pada 24 Februari 2025. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah organisasi untuk menjaga marwah serta disiplin internal lembaga, sembari menunggu proses pemeriksaan etik keanggotaan. Namun demikian, setelah Andi Rasda memenuhi panggilan sidang kehormatan keanggotaan, rapat yang dipimpin Koordinator Divisi Organisasi, Politik dan Pemerintahan LSM PERAK Indonesia, Mirwanto, S.Pd, SH, menyimpulkan bahwa yang bersangkutan…

Read More