Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aksi Mahasiswa Dibubarkan, SEMMI Bulukumba Desak Polisi Usut Dugaan Premanisme

Mei 30, 2026

Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Pelapor Soroti Polrestabes Makassar

Mei 30, 2026

Korban Dibusur dan Dikeroyok di Gowa, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Mei 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Diduga Menjual BBM Bersubsidi,Ini Kata Salah Satu Penanggung Jawab SPBU
Berita

Diduga Menjual BBM Bersubsidi,Ini Kata Salah Satu Penanggung Jawab SPBU

Kilas AdminBy Kilas AdminDesember 27, 2025Tidak ada komentar4 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Talalar, SulSel — Isu terkait pembelian solar bersubsidi jenis solar yang menggunakan pengisian dengan jerigen yang dinilai ilegal kembali mencuat di tengah masyarakat.

Sejumlah media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyoroti praktik tersebut karena dianggap berpotensi melanggar ketentuan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang telah ditetapkan Pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Takalar, yakni SPBU Panaikang, saat di Konfirmasi lewat WhatsApp nya memberikan klarifikasi terkait layanan pembelian solar bersubsidi dengan menggunakan jerigen, 27/12/2025.

Pihak SPBU menegaskan bahwa pelayanan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan bukan merupakan praktik ilegal yang selama ini beredar.,tegasnya.

Menurut keterangan dari pihak SPBU Panaikang, pembelian solar bersubsidi menggunakan jerigen hanya dilayani bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan administratif. Salah satu syarat utama adalah adanya surat rekomendasi resmi dari lurah atau kepala desa setempat sebagai dasar pelayanan BBM bersubsidi.

Lanjut ” Pihak SPBU juga menyampaikan bahwa informasi terkait ketentuan tersebut telah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan adanya papan pemberitahuan yang terpasang di area SPBU yang bertuliskan “Sedang Mengisi BBM dengan Surat Rekomendasi “ baik dari Lurah dan Desa sebagai bentuk transparansi pelayanan.

Penanggung jawab SPBU Panaikang menegaskan bahwa pihaknya hanya melayani masyarakat yang benar-benar berhak menerima solar bersubsidi. Pelayanan dilakukan berdasarkan rekomendasi resmi demi membantu kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan warga yang membutuhkan BBM untuk keperluan produktif.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak SPBU berharap masyarakat dapat memahami mekanisme penyaluran solar bersubsidi yang diterapkan.

SPBU Panaikang juga menyatakan komitmennya untuk terus mematuhi peraturan pemerintah, serta mendukung pengawasan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

 

Laporan : Nurhidayat
Diduga Menjual BBM Bersubsidi Ini Kata Salah Satu Penanggung Jawab SPBU
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Jumat Berkah Polres Gowa Viral, IPTU Firman Duduk dan Makan Bersama Tahanan Narkoba

Mei 23, 2026

Kapolres Gowa Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Manuju, Tegaskan Dukungan Ketahanan Pangan

Mei 19, 2026

Pembukaan KKP Sespimmen Polri Dikreg 66, Polres Gowa Perkuat Sinergi dan SDM Presisi

Mei 19, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Aksi Mahasiswa Dibubarkan, SEMMI Bulukumba Desak Polisi Usut Dugaan Premanisme

By Kilas AdminMei 30, 20262

Bulukumba SulSel — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bulukumba melalui Ketua Bidang Hukum dan HAM,…

Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Pelapor Soroti Polrestabes Makassar

Mei 30, 2026

Korban Dibusur dan Dikeroyok di Gowa, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Mei 29, 2026

Malam Takbiran Idul Adha 2026, Kapolres Maros Tegas Larang Konvoi dan Balap Liar

Mei 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.