Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu, 421 Gram Disita dari Dua Bandar

Juni 10, 2026

MBG Takalar Jadi Sorotan Tajam, Aktivis Desak Kejari Turun Tangan

Juni 9, 2026

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Polres Maros Tetap Minta Warga Tertib

Juni 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu, 421 Gram Disita dari Dua Bandar
Hukrim

Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu, 421 Gram Disita dari Dua Bandar

Kilas AdminBy Kilas AdminJuni 10, 2026Tidak ada komentar1 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Maros SulSel — Satuan Reserse Narkoba Polres Maros kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Dua terduga bandar sabu berinisial DI (28) dan IL (20) berhasil ditangkap bersama. Barang bukti 421 gram sabu siap edar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Maros. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian. Penyelidikan intensif oleh Sat Narkoba Polres Maros.

Hasilnya, petugas menggerebek sebuah rumah kontrakan di Dusun Makkaraeng. Kecamatan Mandai yang diduga menjadi lokasi transit narkotika. Dalam operasi tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di dalam mobil milik pelaku. Petugas juga menemukan sejumlah paket sabu lainnya, di dalam rumah kontrakan yang diduga telah siap diedarkan.

Selain narkotika, polisi menyita timbangan digital dan telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi. Serta komunikasi dengan jaringan pengedar lainnya.

Kasat Narkoba Polres Maros. Iptu Asri Arif, SH, mengungkapkan total barang bukti yang diamankan, mencapai 421 gram sabu.

“Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Ribuan warga, khususnya generasi muda, berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut diduga berasal dari luar Kabupaten Maros. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah. Maros, Bone, dan sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan.

Polisi menduga kedua pelaku bukan pemain baru. Penyidik kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Termasuk pemasok utama yang memasok sabu kepada para pelaku.

Kedua tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Maros. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang. Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

 

Laporan : Usman
Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu: 421 Gram Disita dari Dua Bandar
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

MBG Takalar Jadi Sorotan Tajam, Aktivis Desak Kejari Turun Tangan

Juni 9, 2026

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Gowa Beroprasi Lagi, SPMP Minta Kapolda Turun

Juni 7, 2026

SPBU Tanjung Bunga Makassar Disorot, Pengisian Pertalite Pakai Jerigen Tuai Kecaman

Juni 2, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu, 421 Gram Disita dari Dua Bandar

By Kilas AdminJuni 10, 20261

Maros SulSel — Satuan Reserse Narkoba Polres Maros kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika.…

MBG Takalar Jadi Sorotan Tajam, Aktivis Desak Kejari Turun Tangan

Juni 9, 2026

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Polres Maros Tetap Minta Warga Tertib

Juni 9, 2026

Penertiban PKL Makassar Disorot, Lapak di Bau Massepe Masih Beroperasi

Juni 8, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.