Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Gowa Beroprasi Lagi, SPMP Minta Kapolda Turun

Juni 7, 2026

Video Penagihan Utang Viral di Makassar, Anak Nasabah Dipecat Usai Tuduhan Aniaya

Juni 5, 2026

SPBU Tanjung Bunga Makassar Disorot, Pengisian Pertalite Pakai Jerigen Tuai Kecaman

Juni 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » GPJ Soroti Kasus Penganiayaan di Benteng Malewang, Beri Ultimatum 3×24 Jam ke Aparat
Hukrim

GPJ Soroti Kasus Penganiayaan di Benteng Malewang, Beri Ultimatum 3×24 Jam ke Aparat

Kilas AdminBy Kilas AdminApril 18, 2026Tidak ada komentar1 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar SulSel — Gerakan Perlawanan Jalanan (GPJ) kembali menyoroti penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Jumat (17 April 2026).

Kasus ini dinilai belum mendapatkan kejelasan hukum, meski telah dilaporkan ke pihak berwajib.

Atas kondisi itu, GPJ memberikan ultimatum tegas kepada Polsek Gantarang dan Polres Bulukumba untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak ada perkembangan signifikan, GPJ mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di depan Polda Sulawesi Selatan.

Aksi awal sendiri telah digelar di Fly Over Makassar, yang diikuti oleh massa GPJ sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang mereka anggap merugikan korban.

Koordinator Lapangan GPJ, Adnan, dalam orasinya menegaskan bahwa kasus penganiayaan di Benteng Malewang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

“Ini kasus penganiayaan, bukan persoalan sepele. Kami melihat ada indikasi lambannya penanganan. Kami beri waktu 3×24 jam kepada Polsek Gantarang dan Polres Bulukumba untuk menunjukkan langkah konkret,” ujar Adnan.

Ia juga menyebut bahwa terdapat beberapa laporan lain yang diduga tidak diproses secara maksimal, sehingga memperkuat kekecewaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

“Bukan hanya satu, ada beberapa laporan yang kami duga mandek. Kalau ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat akan semakin turun. Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adnan memastikan bahwa GPJ akan membawa tuntutan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi jika ultimatum mereka diabaikan.

“Jika dalam 3×24 jam tidak ada kejelasan, kami akan turun aksi di Polda Sulawesi Selatan. Kami akan meminta Kapolda Sulsel, untuk mengevaluasi bahkan mencopot Kapolsek Gantarang, dan Kapolres Bulukumba, jika tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” tambahnya.

GPJ menegaskan bahwa aksi lanjutan di Polda Sulsel nantinya akan melibatkan massa yang lebih besar sebagai bentuk tekanan publik agar penanganan kasus penganiayaan di Desa Benteng Malewang segera dituntaskan secara transparan dan adil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Gantarang maupun Polres Bulukumba terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

 

Laporan : Nurhidayat
Beri Ultimatum 3x24 Jam ke Aparat GPJ Soroti Kasus Penganiayaan di Benteng Malewang
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Gowa Beroprasi Lagi, SPMP Minta Kapolda Turun

Juni 7, 2026

SPBU Tanjung Bunga Makassar Disorot, Pengisian Pertalite Pakai Jerigen Tuai Kecaman

Juni 2, 2026

Kasat Narkoba Polres Gowa Buka Suara soal Dugaan Upeti Oknum Anggota, Siap Tindak Tegas

Juni 1, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Gowa Beroprasi Lagi, SPMP Minta Kapolda Turun

By Kilas AdminJuni 7, 20266

Gowa SulSel — Aktivitas tambang galian C diduga ilegal milik H. Ampang di Dusun Suleo…

Video Penagihan Utang Viral di Makassar, Anak Nasabah Dipecat Usai Tuduhan Aniaya

Juni 5, 2026

SPBU Tanjung Bunga Makassar Disorot, Pengisian Pertalite Pakai Jerigen Tuai Kecaman

Juni 2, 2026

Polres Maros Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Persatuan

Juni 1, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.