Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aksi Mahasiswa Dibubarkan, SEMMI Bulukumba Desak Polisi Usut Dugaan Premanisme

Mei 30, 2026

Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Pelapor Soroti Polrestabes Makassar

Mei 30, 2026

Korban Dibusur dan Dikeroyok di Gowa, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Mei 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » SPBU Panaikang Tegaskan Penyaluran BBM Subsidi Solar Telah Sesuai Prosedur dan Regulasi Migas
Berita

SPBU Panaikang Tegaskan Penyaluran BBM Subsidi Solar Telah Sesuai Prosedur dan Regulasi Migas

Kilas AdminBy Kilas AdminDesember 29, 2025Tidak ada komentar2 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Takalar, SulSel — Manajemen SPBU Panaikang menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Senin (29 Desember 2025).

Pelayanan ini mencakup pengguna kendaraan bermotor maupun pembelian menggunakan jerigen yang telah memenuhi syarat ketentuan berlaku.

Langkah ini diambil guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan pengawasan yang ketat.

SPBU Panaikang Tegaskan Penyaluran BBM Subsidi Solar Telah Sesuai Prosedur dan Regulasi Migas

Penanggung Jawab SPBU Panaikang menjelaskan bahwa seluruh aktivitas pelayanan, terutama untuk pembelian solar yang sering menjadi sorotan media dan LSM, dilakukan secara transparan. Pihak SPBU memastikan bahwa setiap transaksi pembelian menggunakan jerigen wajib disertai dengan surat rekomendasi yang Sah.

Hal ini sesuai dengan aturan jumlah volume yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Migas, sehingga distribusi tetap terkontrol dan tepat sasaran.

Menanggapi adanya isu miring mengenai peruntukan BBM setelah keluar dari area SPBU, pihak manajemen menyatakan bahwa tanggung jawab tersebut berada pada pemegang rekomendasi dan pihak pemberi izin.

Pihak SPBU hanya bertugas memverifikasi kelengkapan administrasi sebelum pengisian dilakukan. Menurut manajemen, sangat tidak mungkin pihak SPBU memberikan BBM subsidi jika konsumen tidak mampu menunjukkan surat rekomendasi dan surat pernyataan yang valid.

Pihak SPBU menekankan bahwa menolak konsumen yang memiliki dokumen administrasi lengkap justru merupakan bentuk pelanggaran aturan pelayanan.

“Kami berada di posisi yang serba salah jika syarat administrasinya lengkap namun tidak dilayani, oleh karena itu, selama dokumennya sesuai dengan UU Migas, kami wajib memberikan hak pelayanan kepada masyarakat tersebut,” ujar Penanggung Jawab SPBU Panaikang.

Manajemen SPBU Panaikang juga mengajak rekan-rekan media dan LSM untuk bersinergi dalam melakukan pengawasan di lapangan. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan BBM jenis solar di luar area SPBU, masyarakat diminta untuk turut mengawal siapa oknum yang menyalahgunakan serta instansi mana yang memberikan rekomendasi tersebut. Hal ini penting agar pengawasan tidak hanya berhenti di tingkat penyalur (SPBU), tetapi juga pada hulu perizinannya.

Pihak SPBU menyarankan agar pihak-pihak yang merasa ada keganjilan dalam distribusi untuk langsung melakukan konfirmasi kepada instansi pemerintah setempat yang mengeluarkan surat rekomendasi.

Jika memang ditemukan pelanggaran di tingkat pengguna, maka rekomendasi tersebut layak untuk dicabut oleh pihak berwenang. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem distribusi BBM bersubsidi yang lebih bersih dan tepat guna di wilayah Panaikang.

Laporan : Haeruddin Nompo
SPBU Panaikang Tegaskan Penyaluran BBM Subsidi Solar Telah Sesuai Prosedur dan Regulasi Migas
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Jumat Berkah Polres Gowa Viral, IPTU Firman Duduk dan Makan Bersama Tahanan Narkoba

Mei 23, 2026

Kapolres Gowa Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Manuju, Tegaskan Dukungan Ketahanan Pangan

Mei 19, 2026

Pembukaan KKP Sespimmen Polri Dikreg 66, Polres Gowa Perkuat Sinergi dan SDM Presisi

Mei 19, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Aksi Mahasiswa Dibubarkan, SEMMI Bulukumba Desak Polisi Usut Dugaan Premanisme

By Kilas AdminMei 30, 20262

Bulukumba SulSel — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bulukumba melalui Ketua Bidang Hukum dan HAM,…

Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Pelapor Soroti Polrestabes Makassar

Mei 30, 2026

Korban Dibusur dan Dikeroyok di Gowa, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Mei 29, 2026

Malam Takbiran Idul Adha 2026, Kapolres Maros Tegas Larang Konvoi dan Balap Liar

Mei 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.