Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Warga Tolak Pasar Malam Tompobulu, Soroti Dugaan Judi Tembak Ikan

Juli 29, 2026

Kapolres Maros Resmikan Armada Baru, Pelayanan Makin Cepat

Juli 28, 2026

Kode Sulsel Bawa Dugaan Pengadaan DPRD Sulsel ke KPK

Juli 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Menjamur Minimarket Modern di Sulsel, SEMMI : Utamakan Waralaba dan Kemitraan Untuk Pemerataan Ekonomi
Berita

Menjamur Minimarket Modern di Sulsel, SEMMI : Utamakan Waralaba dan Kemitraan Untuk Pemerataan Ekonomi

Kilas AdminBy Kilas AdminDesember 17, 2025Updated:Desember 17, 2025Tidak ada komentar3 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar, SulSel — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulawesi Selatan melalui Ketua Bidang KK (Kemahasiswaan dan Kepemudaan) mengeluarkan warning kepada seluruh toko minimarket modern yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan agar mengutamakan sistem waralaba (franchise) dan kemitraan dengan pelaku usaha lokal, bukan menjalankan model usaha tertutup yang berpotensi merugikan UMKM dan pedagang kecil.

Idam menegaskan, ekspansi minimarket modern yang tidak disertai kemitraan nyata, dengan pengusaha lokal bertentangan dengan semangat keadilan ekonomi, dan pemerataan kesempatan berusaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba.

“Waralaba adalah instrumen pemerataan ekonomi. Minimarket modern yang menutup akses kemitraan lokal patut diduga mengabaikan tujuan pengaturan waralaba dan berpotensi melanggar ketentuan hukum,” ujar Idam, dalam keterangannya, Selasa (17/12/2025).

Ia menambahkan, Pasal 33 UUD 1945 secara tegas mengamanatkan perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Oleh karena itu, dominasi usaha ritel modern tanpa keberpihakan kepada pelaku usaha lokal dinilai tidak sejalan dengan konstitusi ekonomi kerakyatan.

Selain itu, praktik usaha yang memusatkan kepemilikan dan mengabaikan kemitraan lokal juga dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

SEMMI Sulsel juga mengingatkan bahwa pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penataan, pengendalian, evaluasi hingga pencabutan izin usaha toko modern, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah tentang Toko Modern, Peraturan Kepala Daerah, serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing daerah.

“Setiap minimarket modern wajib patuh pada perda, peraturan kepala daerah, dan RDTR. Jika tidak, maka sanksi administratif hingga pencabutan izin adalah konsekuensi hukum yang sah,” tegasnya.

Idam menegaskan bahwa warning ini merupakan peringatan awal, apabila tidak diindahkan. SEMMI Sulsel menyatakan siap mendorong audit perizinan minimarket modern di seluruh Sulsel, melaporkan dugaan pelanggaran ke instansi pengawas terkait, dan melakukan advokasi hukum serta pengawalan kebijakan daerah demi melindungi UMKM dan ekonomi kerakyatan.

“SEMMI Sulsel tidak anti-investasi, tetapi menolak investasi yang mengabaikan hukum dan mematikan usaha rakyat. Jika peringatan ini diabaikan, kami siap menempuh langkah hukum,” tutup Idam. (*)

 

Laporan : Nurhidayat
Menjamur Minimarket Modern di Sulsel SEMMI : Utamakan Waralaba dan Kemitraan Untuk Pemerataan Ekonomi
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Kapolres Maros Resmikan Armada Baru, Pelayanan Makin Cepat

Juli 28, 2026

Kode Sulsel Bawa Dugaan Pengadaan DPRD Sulsel ke KPK

Juli 28, 2026

Keluarga Korban Desak Polres Jeneponto Segera Tangkap Pelaku

Juli 24, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Hukrim

Warga Tolak Pasar Malam Tompobulu, Soroti Dugaan Judi Tembak Ikan

By Kilas AdminJuli 29, 2026278

MAROS — Penolakan terhadap penyelenggaraan pasar malam adanya dugaan permainan judi di Dusun tombolo. Kecamatan…

Kapolres Maros Resmikan Armada Baru, Pelayanan Makin Cepat

Juli 28, 2026

Kode Sulsel Bawa Dugaan Pengadaan DPRD Sulsel ke KPK

Juli 28, 2026

Ribuan Pelajar Tanakeke Belum Dapat MBG, Pemerintah Dipertanyakan

Juli 27, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.