Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Warga Tolak Pasar Malam Tompobulu, Soroti Dugaan Judi Tembak Ikan

Juli 29, 2026

Kapolres Maros Resmikan Armada Baru, Pelayanan Makin Cepat

Juli 28, 2026

Kode Sulsel Bawa Dugaan Pengadaan DPRD Sulsel ke KPK

Juli 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Sat Narkoba Polres Maros Berhasil Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba Di Maros, Puluhan Paket Narkoba Disita Polisi
Hukrim

Sat Narkoba Polres Maros Berhasil Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba Di Maros, Puluhan Paket Narkoba Disita Polisi

Kilas AdminBy Kilas AdminNovember 27, 2025Tidak ada komentar2 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Maros, SulSel — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang terduga pelaku di wilayah Kabupaten Maros pada (06 November 2025).

Penangkapan ini membongkar modus operandi pengedar yang menggunakan media sosial untuk bertransaksi dan menyebarkan barang haram tersebut di puluhan titik lokasi.

​Dua pelaku yang diamankan berinisial A (24) dan ET (37), penangkapan dilakukan saat keduanya mengendarai sepeda motor, di jalan poros gudang 88 Desa Marumpa Kecamatan Marusu, akibat gerak gerik yang mencurigakan tim Opsnal Sat Narkoba Polres Maros yang sedang berpatroli dipimpin Ipda Erwin kemudian memberhentikan kedua pelaku, saat dilakukan pemeriksaan identitas dan kendaraan, petugas menemukan barang bukti 15 (Lima belas) paket Narkoba jenis Shabu siap edar.

Sat Narkoba Polres Maros Berhasil Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba Di Maros, Puluhan Paket Narkoba Disita Polisi

“Saat digeledah petugas mengamankan barang bukti 15 paket shabu siap edar,” ungkap Kasat Narkoba AKP Salehudin S.H., M.H, Kamis (27/11/2025).

​Dari penggeladahan tersebut terungkap setelah tim opsnal Satresnarkoba Polres Maros menemukan bukti percakapan di aplikasi media sosial yang membahas transaksi narkotika.

​Dalam pengembangan kasus lebih lanjut, polisi menemukan total 22 paket sabu siap edar yang sudah disebar di beberapa lokasi berbeda di wilayah Maros. Total keseluruhan barang bukti sabu yang disita dari pelaku adalah seberat 21,86 gram.

​“para pelaku mengakui sabu tersebut diperoleh untuk diedarkan kembali dan sebagian dikonsumsi sendiri,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Maros, AKP Salehuddin SH., MH.

Berdasarkan hasil introgasi pelaku ET, mereka memperoleh shabu tersebut dari media sosial instagram.

​“Pelaku mendapatkan barang itu melalui media sosial Instagram dan kembali mengedarkannya secara online di beberapa titik di wilayah Maros,” tambah AKP Salehuddin.

​Kedua pelaku, A dan ET, saat ini telah diamankan di Mapolres Maros beserta seluruh barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti sudah kami kirim ke pihak Laboratorium Forensik untuk menguji barang bukti tersebut, hasilnya sudah keluar dan termasuk Narkotika golongan 1,” ujarnya.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

​Polres Maros menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menyelamatkan generasi muda.

 

Laporan : Nawir 
Puluhan Paket Narkoba Disita Polisi Sat Narkoba Polres Maros Berhasil Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba Di Maros
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Warga Tolak Pasar Malam Tompobulu, Soroti Dugaan Judi Tembak Ikan

Juli 29, 2026

Tambang Tanpa IUP Milik Dg. Ranka & Hamdan Dg. Nuntung, DPP LKKN Desak Kanit Tipidter Polresta Gowa Dicopot

Juli 25, 2026

Resmob Polres Bone Bekuk Pencuri Mesin Penggiling

Juli 16, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Hukrim

Warga Tolak Pasar Malam Tompobulu, Soroti Dugaan Judi Tembak Ikan

By Kilas AdminJuli 29, 2026278

MAROS — Penolakan terhadap penyelenggaraan pasar malam adanya dugaan permainan judi di Dusun tombolo. Kecamatan…

Kapolres Maros Resmikan Armada Baru, Pelayanan Makin Cepat

Juli 28, 2026

Kode Sulsel Bawa Dugaan Pengadaan DPRD Sulsel ke KPK

Juli 28, 2026

Ribuan Pelajar Tanakeke Belum Dapat MBG, Pemerintah Dipertanyakan

Juli 27, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.