Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar Sulsel Laksus Surati Kejagung

Mei 3, 2026

Heboh di Takalar! Dugaan Dana BOS SMPN 3 Disorot Saat Hardiknas 2026

Mei 2, 2026

Kapolres Gowa Gelar Malam Renungan May Day 2026 Bersama Buruh KSPSI di Museum Balla Lompoa

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Polda Sulsel Bongkar Jaringan Keji: Dari Adopsi Ilegal Hingga Perdagangan Anak di Bawah Umur
Hukrim

Polda Sulsel Bongkar Jaringan Keji: Dari Adopsi Ilegal Hingga Perdagangan Anak di Bawah Umur

Kilas AdminBy Kilas AdminNovember 10, 2025Updated:November 10, 2025Tidak ada komentar4 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar, SulSel — Kasus perdagangan yang menimpa Bilqis, bocah empat tahun yang malang, telah membuka tabir gelap praktik keji jual beli anak di bawah umur, yang berkedok adopsi ilegal lintas provinsi. Peristiwa ini bukan hanya menggemparkan Sulsel, tapi juga mengingatkan kita akan kerentanan anak-anak di era digital ini.

Perjalanan Pilu Bilqis dalam Pusaran Perdagangan Manusia

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, memaparkan fakta yang sangat memilukan. Bilqis, sejak awal mulanya, telah menjadi objek transaksi yang mengerikan.

Bermula dari taman pakui sayang kota Makassar, pelaku utama berinisial SY (30) dilaporkan membawa korban, dan menawarkan bocah malang itu melalui media sosial Facebook.

Polda Sulsel Bongkarnya Jaringan Keji: Dari Adopsi Ilegal Hingga Perdagangan Anak di Bawah Umur

Dari penelusuran polisi, seorang perempuan bernama NH (29) asal Jawa Tengah, tergiur dengan tawaran tersebut dan pengakuan seharga Rp3 juta. Ironisnya, pembelian ini dilakukan dengan modus adopsi ilegal. NH kemudian membawa Bilqis ke Jakarta, sebelum akhirnya bocah malang itu kembali diterbangkan ke Jambi.

Di Jambi, perjalanan Bilqis belum berakhir. NH menjual kembali Bilqis kepada pasangan AS (36) dan MA (42) seharga Rp15 juta. Namun, jaringan perdagangan ini ternyata masih terus bergulir. Pasangan AS dan MA, yang tinggal di Bangko, Jambi, kembali memperjualbelikan Bilqis kepada kelompok salah satu suku di daerah tersebut seharga Rp30 juta. Dalihnya? Sekadar membantu pasangan yang belum memiliki anak.

Harga yang terus melambung, menunjukkan betapa rendahnya nilai kemanusiaan para pelaku dalam memandang anak-anak. Dari Rp.3 juta menjadi Rp.30 juta, Bilqis telah menjadi komoditas yang diperjualbelikan dengan begitu kejam.

Perlindungan Anak, Tanggung Jawab Kita Bersama

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka utama: SY, NH, AS, dan MA. Keempatnya kini dijerat dengan pasal berlapis tentang perdagangan orang dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa kejahatan terhadap anak masih menghantui. Adopsi ilegal, yang seharusnya menjadi jalan bagi anak-anak untuk mendapatkan keluarga yang layak, justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi.

Penting bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana informasi dan komunikasi, kini dapat menjadi alat bagi para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.

Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Laporkan segera jika menemukan praktik mencurigakan, dan jangan pernah ragu untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anak di sekitar kita. Perlindungan anak adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama.

 

Laporan : Darman Rahman
Polda Sulsel Bongkar Jaringan Keji: Dari Adopsi Ilegal Hingga Perdagangan Anak di Bawah Umur
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Dana BOS SMPN 3 Takalar Disoal, Wakasek dan Bendahara Diduga Bermasalah

Mei 1, 2026

Takalar : Dugaan Anggaran Media Rp1,2 Miliar Disorot, Sejumlah Temuan Mulai Terungkap

April 30, 2026

BBM Subsidi Jeneponto Jadi ‘ATM’ Mafia: Mahasiswa Kepung Polres Jeneponto

April 22, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Nasional

Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar Sulsel Laksus Surati Kejagung

By Kilas AdminMei 3, 20261

Makassar SulSel — Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar di Sulawesi Selatan…

Heboh di Takalar! Dugaan Dana BOS SMPN 3 Disorot Saat Hardiknas 2026

Mei 2, 2026

Kapolres Gowa Gelar Malam Renungan May Day 2026 Bersama Buruh KSPSI di Museum Balla Lompoa

Mei 1, 2026

Dana BOS SMPN 3 Takalar Disoal, Wakasek dan Bendahara Diduga Bermasalah

Mei 1, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.