Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Takalar : Dugaan Anggaran Media Rp1,2 Miliar Disorot, Sejumlah Temuan Mulai Terungkap

April 30, 2026

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

April 27, 2026

SMKN 1 Takalar Pecah Stigma! Lulusan Tak Hanya Kerja, Tapi Juga Siap Kuliah & Berwirausaha

April 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Aktivitas Galian C Merajalela di Desa Sawakong Aparat Penegak Hukum Cuman Duduk Terdiam
Hukrim

Aktivitas Galian C Merajalela di Desa Sawakong Aparat Penegak Hukum Cuman Duduk Terdiam

Kilas AdminBy Kilas AdminJuli 17, 2025Tidak ada komentar4 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TAKALAR SULSEL — Aktivitas tambang pasir (galian C) secara ilegal terus berlangsung secara terang-terangan di desa sawakong kecamatan galesong selatan kabupaten takalar provinsi sulawesi selatan. Kamis(17 Juli 25).

hingga hari ini belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Praktik ini semakin membuat publik geram dan mempertanyakan keberpihakan kapolres Takalar terhadap hukum.

Diduga kuat, para pelaku usaha pertambangan tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah. Mulai dari izin lingkungan, hingga izin usaha pertambangan, bahkan izin persetujuan akhir yang diatur dalam regulasi perundang-undangan pertambangan, tidak dimiliki oleh pihak-pihak tersebut. Mereka tetap leluasa menjalankan kegiatan yang merusak dan berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

Kami meminta agar aparat penegak hukum APH tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga bertindak nyata dengan mengawasi, mengevaluasi, dan jika perlu menindak tegas pelaku usaha ilegal. Masyarakat meminta agar mereka yang belum memiliki izin diberikan edukasi hukum, dan mereka yang sengaja melanggar ditindak tanpa kompromi. Namun sampai saat ini, suara masyarakat tersebut seolah hanya masuk ke telinga yang tuli.

Menurut wahyu salah satu aktivis kabupaten Takalar bahwa Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam terhadap hukum yang ada di kabupaten takalar.

“APH Kabupaten Takalar dinilai takut, tak memiliki ketegasan dan keberanian dalam menjalankan amanat undang-undang. Padahal, kewajiban pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan sudah sangat jelas diatur dalam regulasi. Lantas, apa yang menghambat penindakan ini, Apakah ada pembiaran yang disengaja,” cetusnya dengan berharap ada tindakan tegas dari kapolres Takalar

Publik kini mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk turun tangan secara menyeluruh. Tak hanya memeriksa pelaku usaha, tetapi juga membongkar kemungkinan adanya oknum yang terlibat atau “bermain mata” dalam kasus ini. Aktivitas galian ilegal bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut kerusakan ekosistem dan masa depan lingkungan hidup masyarakat desa sawakong.

Jika negara ini masih mengaku sebagai negara hukum, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai rakyat mengambil kesimpulan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas! Kasus galian C ilegal di Desa sawakong ini harus menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan menjadi ujian integritas bagi penegak hukum di Takalar,” tutupnya.

 

Laporan : Wahyu
Aktivitas Galian C Merajalela di Desa Sawakong Aparat Penegak Hukum Cuman Duduk Terdiam
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Takalar : Dugaan Anggaran Media Rp1,2 Miliar Disorot, Sejumlah Temuan Mulai Terungkap

April 30, 2026

BBM Subsidi Jeneponto Jadi ‘ATM’ Mafia: Mahasiswa Kepung Polres Jeneponto

April 22, 2026

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Remaja 17 Tahun di Maros Diciduk Jatanras 

April 21, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Takalar : Dugaan Anggaran Media Rp1,2 Miliar Disorot, Sejumlah Temuan Mulai Terungkap

By Kilas AdminApril 30, 20262

Takalar SulSel — Dugaan skandal dalam pengelolaan anggaran belanja media di Dinas Komunikasi dan Informatika…

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

April 27, 2026

SMKN 1 Takalar Pecah Stigma! Lulusan Tak Hanya Kerja, Tapi Juga Siap Kuliah & Berwirausaha

April 24, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

April 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.