Makassar, Kilasjurnalis.com — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar berhasil mengidentifikasi Seorang pemuda yang melakukan aksi Freestyle atau ugal-ugalan mengunakan motor di Jl AP Pettarani, Makassar beberapa waktu lalu.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mukhamad Ngajib mengatakan, aksi preestyle pemuda tersebut terjadi di pada Agustus lalu. Kemudian di repost di sosial media pada November dan juga terakhir di repost pada Desember.
“Pelaku berhasil diidentifikasi. Kemudian ini sudah dilakukan penindakan dan yang bersangkutan ini (pelaku) sekarang sudah tobat, tidak lagi main freestyle, ” kata Kapolrestabes Makassar, Selasa (12/12/2023).
Kombes Pol Ngajib mengaku, sekarang ini sudah tidak ada lagi freestyle. Kalaupun ada segera informasikan. Tapi dengan penindakan ini, masyarakat tidak ada lagi yang melakukan freestyle ataupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Sebenarnya saya ingin ada tempat mereka menyalurkan hobinya di bidang sepeda motor. Namun demikian, di sini tempatnya yang tidak ada. Tentunya kita menunggu dari pemerintah kota, kalau ada disiapkan seperti itu, ” ucap Ngajib.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Dr Amin Toha menjelaskan, pihaknya melakukan penindakan berupa tilang terhadap pelaku. Karena apa yang dilakukan itu, sudah jelas melanggar lalu lintas.
“Dilakukan penilangan, karena pelanggar mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar di jalan. Kemudian pelaku tidak menggunakan helm, tidak menggunakan TNKB, dan surat-suratnya juga tidak ada. Tilang nominal Rp 500 ribu dan freestyle Rp 500 ribu, ” jelas Amin Toha.
Sementara itu, pelaku freestyle,
Qadri menyampaikan permohonan maaf terkait dengan viralnya video freestylenya itu di media sosial. Qadri menyadari perbuatannya itu membahayakan dirinya dan orang lain.
“Saya sadari perbuatan itu membahayakan saya dan pengguna jalan lainnya. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut. Untuk teman-teman, agar tidak mencontohi perbuatan saya, ” terang Qadri.
Laporan : Pepen