Seluruh Fraksi Satu Suara, Ranperda Desa Tarang Towaya Melaju ke Tahap Harmonisasi

TAKALAR, SULSEL — Pembentukan Desa Persiapan Tarang Towaya menjadi Desa Tarang Towaya memasuki tahapan penting. Seluruh pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Takalar menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar, Jumat (16/10/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Takalar, Lantai II, dipimpin langsung Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, serta dihadiri pimpinan dan anggota fraksi DPRD Takalar.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Takalar, Drs. Andi Rijal M., bersama jajaran kepala bidang Dinas Sosial dan PMD.
Dalam rapat tersebut, laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai pembentukan Desa Persiapan Tarang Towaya menjadi Desa Tarang Towaya mendapat persetujuan seluruh pimpinan fraksi untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah menuju pembentukan Desa Tarang Towaya sebagai desa definitif. Meski demikian, masih terdapat tahapan administratif dan proses sesuai ketentuan yang harus dilalui sebelum desa tersebut memperoleh status definitif secara resmi.
Kadis Sosial dan PMD: Alhamdulillah, Seluruh Fraksi Setuju
Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Drs. Andi Rijal M., menyampaikan rasa syukur atas persetujuan yang diberikan seluruh pimpinan fraksi DPRD Takalar terhadap Ranperda tersebut.
“Alhamdulillah, pimpinan dan anggota fraksi menyetujui untuk dijadikan Perda terkait Desa Persiapan Tarang Towaya menjadi Desa Tarang Towaya,” ujarnya.
Menurut Andi Rijal, setelah laporan Pansus disampaikan dan memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna, proses selanjutnya akan dilanjutkan melalui tahapan harmonisasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Setelah tahapan tersebut, Ranperda akan menjalani proses berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk tahapan persetujuan Gubernur Sulawesi Selatan. Selanjutnya, dokumen pembentukan desa akan diteruskan kepada kementerian yang membidangi pemerintahan desa untuk memperoleh nomor registrasi.
Dengan demikian, persetujuan seluruh pimpinan fraksi DPRD Takalar menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan pembentukan Desa Tarang Towaya menjadi desa definitif.
Kini, proses tersebut berlanjut ke tahapan administratif dan regulasi yang harus dipenuhi. Masyarakat pun menantikan kelanjutan proses hingga Desa Tarang Towaya resmi memperoleh status sebagai desa definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



