Lewati ke konten utama
Selasa, 20 Oktober 2026 Tajam Aktual dan Terpercaya
BREAKING NEWS
Beranda » Hukrim » Polres Bulukumba Sisir 14 Kafe di Pantai Bira, Badik Ditemukan
Hukrim

Polres Bulukumba Sisir 14 Kafe di Pantai Bira, Badik Ditemukan

BULUKUMBA, SULSEL — Tim gabungan Polres Bulukumba menyisir 14 kafe dan tempat karaoke di kawasan wisata Pantai Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Sabtu (17/10/2026).

Operasi tersebut menyasar dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berlangsung sejak pukul 09.00 Wita hingga tengah malam. Sebanyak 53 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah lokasi sasaran.

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, SH., MH., bersama Kasat Samapta AKP Sabri, SH. Personel yang terlibat berasal dari Satresnarkoba, Samapta, Intelkam, Reskrim, Propam, dan Siwas.

Polres Bulukumba Sisir 14 Kafe di Pantai Bira, Badik DitemukanPetugas memeriksa kafe, tempat karaoke, pengunjung, serta pelayan yang berada di lokasi. Dua personel Polisi Wanita (Polwan) turut dilibatkan untuk memeriksa para pelayan sesuai prosedur.

Hasilnya, petugas tidak menemukan transaksi maupun penyalahgunaan narkotika selama pemeriksaan. Seorang pengunjung dan seorang pelayan yang dicurigai menjalani tes urine, dengan hasil keduanya negatif.

Namun, operasi tersebut tidak sepenuhnya tanpa temuan. Petugas menemukan sebilah badik yang dibawa seorang pria berinisial AM, warga Kecamatan Bontotiro.

Temuan senjata tajam itu selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, mengatakan operasi tersebut merupakan langkah pencegahan sekaligus upaya penegakan hukum untuk mengantisipasi penyalahgunaan kawasan wisata sebagai lokasi peredaran narkotika.

Menurutnya, pengawasan di tempat hiburan malam perlu ditingkatkan agar kawasan wisata Pantai Bira tetap aman dan tidak menjadi ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum.

Polres Bulukumba juga mengingatkan pemilik dan pengelola kafe agar tidak membiarkan tempat usahanya digunakan untuk transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Salehuddin menegaskan, patroli, pengawasan, dan operasi kepolisian akan terus ditingkatkan, terutama di lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak pidana narkotika.

 

Laporan : Sudirman Sanjaya

K
Kilas Jurnalis
Penulis Berita