Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat, Ketua LSM PERAK Apresiasi Kerja Keras Resmob Polrestabes Makassar Bersama Resmob Polda Jambi 

November 9, 2025

Kisah Inspiratif Ketua Umum Ajun RI Haryadi Talli, Pemilik 12 Portal Media Terverifikasi di Dewan Pers

November 8, 2025

Kematian Tragis Malik Angga: 12 Tusukan Badik dan Jeritan Keadilan dari Keluarga

November 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » Jaga Netralitas ASN jelang Pilkada, Bawaslu Bone Bersama KASN Diminta Periksa 5 Camat Yang Viral Foto Bersama Paslon Bupati Bone Asman Sulaiman – Akmal Pasluddin
Politik

Jaga Netralitas ASN jelang Pilkada, Bawaslu Bone Bersama KASN Diminta Periksa 5 Camat Yang Viral Foto Bersama Paslon Bupati Bone Asman Sulaiman – Akmal Pasluddin

By Agustus 29, 2024Tidak ada komentar29 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Bone, Sulawesi Selatan — Lima Camat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Viral di media sosial sedang foto bersama salah satu pasangan calon (paslon) bupati. 

Didalam foto tersebut, terlihat Lima camat  kompak memakai atasan putih saat foto bersama balon bupati Bone Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin.

Adapun kelima Camat tersebut yakni  Camat Bengo, Edy Syaputra Syam, Camat Dua Boccoe Emirat Amir, Camat Tanete Riattang Andi Denni, Camat Lapri Andi Bahar dan Camat Tanete Riattang Barat Hasna. 

Foto kelima camat tersebut terlihat bersama paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone itu viral di media sosial, salah satunya di aplikasi WhatsApp.

Komisioner Bawaslu, Rozali Putra saat  dikonfirmasi terkait viralnya foto kelima camat tersebut, Rabu (28/8/2024) mengungkapkan pihaknya akan melakukan penelusuran mengenai foto tersebut

“Intinya bahwa informasi awal yang masuk terkait dugaan netralitas ASN yang terlihat dari foto beberapa camat di lokasi deklarasi akan kami tindak lanjuti dengan penelusuran,” jelasnya.

Komisioner Bawaslu Bone, Rohzali Putra juga ikut memastikan kesesuaian antara dokumen fisik dan Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.

Selain itu, di masa pendaftaran bakal cabup dan cawabup, Rohzali kembali mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) bisa bersikap netral jelang Pilkada.

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone, Nur Alim mengungkapkan pihaknya sudah mengeluarkan imbauan mengenai netralitas ASN

Kemarin kami sudah keluarkan imbauan terkait netralitas ASN, dan hari ini terdapat informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN yang beredar di media sosial. Tim Bawaslu Bone akan melakukan penelusuran terkait informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut” tegasnya.

Selain itu ia mengungkapkan analisis keterlibatan ASN dalam pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone juga telah disusun  Tim Hukum Bawaslu Bone Vivin Sanjaya bersama dengan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone.

“Kami telah menyusun analisis dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut. Analisis hukum tersebut akan menjadi bahan rapat pleno yang akan dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone,” tandasnya

Terkait ketidak netralan yang terekam dalam sebuah foto dokumentasi bersama salah satu pasangan calon (Paslon) bupati Bone, diminta kepada instansi terkait yakni Bawaslu Bone, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar memeriksa keterlibatan kelima camat tersebut sehingga pilkada dapat berlangsung damai dan tetap terjaga kenetralannya.

Bagi ASN yang diketemukan berpolitik praktis atau tidak netral, sanksi jelas bisa dipidanakan. Dalam Undang-Undang Pilkada ada dua pasal yang mengatur tentang netralitas ASN yaitu pada Pasal 70 dan Pasal 71. Pasal 70 ayat (1) berbunyi dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan ASN, anggota Kepolisian RI, dan anggota TNI. Pelanggaran atas ketentuan tersebut, dikenakan sanksi pidana paling lama 6 (enam) bulan penjara dan denda paling banyak 6 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 189.

 

Laporan : Darman Rahman
5 Camat Yang Viral Foto Bersama Paslon Bupati Bone Asman Sulaiman - Akmal Pasluddin Jaga Netralitas ASN jelang Pilkada Bawaslu Bone Bersama KASN Diminta Periksa
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Harapan Baru, Bagi Warga Desa Pattontongan Atas Terpilihnya Muh. Arsyad S.Kom Selaku Kepala Desa Pattontongan Periode 2025-2027

April 9, 2025

Founder Bulukumba Muda Mengawal Kemenangan Harapan Baru Jilid 2, Andi Muchtar Ali Yusuf & Andi Edy Manaf 

November 28, 2024

PERAK : Fenomena Serangan Fajar Semakin Memprihatinkan

November 26, 2024
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
Nasional

Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat, Ketua LSM PERAK Apresiasi Kerja Keras Resmob Polrestabes Makassar Bersama Resmob Polda Jambi 

By Kilas AdminNovember 9, 20254

Makassar, SulSel — Setelah hampir sepekan menghilang, Bilqis, balita berusia 4 tahun yang sempat dilaporkan…

Kisah Inspiratif Ketua Umum Ajun RI Haryadi Talli, Pemilik 12 Portal Media Terverifikasi di Dewan Pers

November 8, 2025

Kematian Tragis Malik Angga: 12 Tusukan Badik dan Jeritan Keadilan dari Keluarga

November 8, 2025

Lewat Program PAMMASE, Polres Maros Wujudkan Masyarakat Sehat

November 6, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat, Ketua LSM PERAK Apresiasi Kerja Keras Resmob Polrestabes Makassar Bersama Resmob Polda Jambi 

November 9, 2025

Kisah Inspiratif Ketua Umum Ajun RI Haryadi Talli, Pemilik 12 Portal Media Terverifikasi di Dewan Pers

November 8, 2025

Kematian Tragis Malik Angga: 12 Tusukan Badik dan Jeritan Keadilan dari Keluarga

November 8, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.