Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sampah dan Parkir Membahayakan Pengguna Jalan di Depan Pasar Pabaeng-Baeng

Juli 19, 2025

Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Tana Toraja

Juli 18, 2025

Aktivitas Galian C Merajalela di Desa Sawakong Aparat Penegak Hukum Cuman Duduk Terdiam

Juli 17, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » Ini Kata Kadis Kesehatan Makassar, Soal Penolakan Pasien di Puskesmas
Kesehatan

Ini Kata Kadis Kesehatan Makassar, Soal Penolakan Pasien di Puskesmas

Kilas AdminBy Kilas AdminJanuari 10, 2025Tidak ada komentar42 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Kadis Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin di konfirmasi perihal kejadian warga tidak mendapatkan pelayanan dengan baik saat memeriksa kakinya tertusuk paku karatan yang viral di jagat maya kini angkat suara.

Pasalnya postingan tiktok Trending_Makassar tentu menjadi pertanyaan besar bagi netizen dan pengguna Kis dan BPJS yang ada di Kota daeng ini.

Menurut Kadis Kesehatan Makassar bahwa untuk pelayanan Kis dan BPJS itu sama sekali tidak ada perbedaan soal pelayanan kecuali perbedaan kamarnya sesuai premi pasien,” kata dr Nursaidah Kamis (09/1/2025).

Aturan BPJS menurut dia, Selama masih di Kota Makassar harus di sesuai dimana faskes itu terdaftar. Harus di klinik kalau mau berobat di sana. 

Kunjungan berobat bisa di layani 1 kali bila pasien faskesnya tidak di Kota Makassar sesuai kebijakan BPJS,” sambung Kadis

Disinggung soal pelayanan rumah sakit kerap kali menganak tirikan pasien Kis ataupun BPJS bisa mengadukan langsung melalui pelayanan Mobile-JKN.

Soal pelayanan di puskesmas tutup pada pukul 14.00 Wita seperti berita yang viral dia menegaskan warga semestinya masih bisa dilayani jika datang sebelum waktu tersebut.

Nursaida mengaku sudah mendapatkan laporan terkait penolakan ini. Dia pun mengaku sudah memberikan teguran kepada puskesmas yang dimaksud.

Sementara dari informasi beredar, petugas yang menolak warga tersebut merupakan anak magang. Dia menyebut petugas loket sedang keluar ke Puskesmas Tamalate karena ada kegiatan.

“Petugas loket itu anak magang. Karena petugasnya lagi ke Puskesmas Tamalate,” ucapnya.

Sedikit informasi, Adapun keputusan penghapusan kelas 1,2 dan 3 BPJS melalui Peraturan presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang perubahan ke tiga atas Peraturan Presiden No. 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan sistem KRIS pada 30 juni 2025 yang di lansir CNBC resmi di tetapkan pada Juni 2025. (**)

 

Laporan : Muhammad Nelen
Ini Kata Kadis Kesehatan Makassar Soal Penolakan Pasien di Puskesmas
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Dirawat di Sandi Karsa, Ratasya Dapat Jengukan Dari Kepala BKPSDMD Pemkot Makassar

Februari 19, 2025

Pesan Dr. Kazma : Jauhi Skincare Abal-abal Yang Mengandung Merkuri

Desember 6, 2024

Tinggal di Kontrakan, Anak Penderita Hidrosefalus Butuh Perhatian Pemerintah Bantaeng

Agustus 8, 2024
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
Berita

Sampah dan Parkir Membahayakan Pengguna Jalan di Depan Pasar Pabaeng-Baeng

By Kilas AdminJuli 19, 20252

QMAKASSAR SULSEL — Seperti dari jepretan kamera, Selain parkiran yang memakai bahu jalan. Tumpukan sampah…

Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Tana Toraja

Juli 18, 2025

Aktivitas Galian C Merajalela di Desa Sawakong Aparat Penegak Hukum Cuman Duduk Terdiam

Juli 17, 2025

Budiman S: Soroti Kejanggalan Penanganan Kasus Pelemparan dan Penganiayaan di Polsek Moncongloe

Juli 17, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sampah dan Parkir Membahayakan Pengguna Jalan di Depan Pasar Pabaeng-Baeng

Juli 19, 2025

Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Tana Toraja

Juli 18, 2025

Aktivitas Galian C Merajalela di Desa Sawakong Aparat Penegak Hukum Cuman Duduk Terdiam

Juli 17, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.