Kilasjurnalis.com Makassar — Kadis Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin di konfirmasi perihal kejadian warga tidak mendapatkan pelayanan dengan baik saat memeriksa kakinya tertusuk paku karatan yang viral di jagat maya kini angkat suara.
Pasalnya postingan tiktok Trending_Makassar tentu menjadi pertanyaan besar bagi netizen dan pengguna Kis dan BPJS yang ada di Kota daeng ini.
Menurut Kadis Kesehatan Makassar bahwa untuk pelayanan Kis dan BPJS itu sama sekali tidak ada perbedaan soal pelayanan kecuali perbedaan kamarnya sesuai premi pasien,” kata dr Nursaidah Kamis (09/1/2025).
Aturan BPJS menurut dia, Selama masih di Kota Makassar harus di sesuai dimana faskes itu terdaftar. Harus di klinik kalau mau berobat di sana.
Kunjungan berobat bisa di layani 1 kali bila pasien faskesnya tidak di Kota Makassar sesuai kebijakan BPJS,” sambung Kadis
Disinggung soal pelayanan rumah sakit kerap kali menganak tirikan pasien Kis ataupun BPJS bisa mengadukan langsung melalui pelayanan Mobile-JKN.
Soal pelayanan di puskesmas tutup pada pukul 14.00 Wita seperti berita yang viral dia menegaskan warga semestinya masih bisa dilayani jika datang sebelum waktu tersebut.
Nursaida mengaku sudah mendapatkan laporan terkait penolakan ini. Dia pun mengaku sudah memberikan teguran kepada puskesmas yang dimaksud.
Sementara dari informasi beredar, petugas yang menolak warga tersebut merupakan anak magang. Dia menyebut petugas loket sedang keluar ke Puskesmas Tamalate karena ada kegiatan.
“Petugas loket itu anak magang. Karena petugasnya lagi ke Puskesmas Tamalate,” ucapnya.
Sedikit informasi, Adapun keputusan penghapusan kelas 1,2 dan 3 BPJS melalui Peraturan presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang perubahan ke tiga atas Peraturan Presiden No. 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan sistem KRIS pada 30 juni 2025 yang di lansir CNBC resmi di tetapkan pada Juni 2025. (**)