Kilasjurnalis.com Makassar — Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (DPP KAMI) resmi laporkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan dan pekerjaan proyek Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar di 2 titik berbeda ke Polrestabes Makassar. Pada Selasa kemarin 5 November 2024.
Dua (2) Proyek pekerjaan tersebut yakni Pembangunan Jembatan ( Jl. Inspeksi Kanal Pampang Kelurahan Pampang Kecamatan Panakkukang Kota Makassar) dengan anggaran APBD (Rp.771.555.000,-) dan pembangunan jalan kota paket 1 ( Perumahan Puri Pattene Permai RW 12 Kelurahan Sudiang Kecamatan Biring Kanaya Kota Makassar) dengan anggaran APBD (Rp.1.488.525.770.-)
Ketua DPP KAMI, Idam membeberkan aduan dan pelaporan ke Polrestabes Makassar ini adalah tindak lanjut secara kelembagaan, kontrol sosial dan upaya penegakan supremasi hukum
Dari berbagai klarifikasi yang dilakukan oleh pihak dinas PU Kota Makassar terkait insiden tersebut, menegaskan bahwa pihaknya tengah menangani situasi dengan serius di lapangan untuk memastikan keamanan dan mencari tahu penyebab pasti kejadian,” kata Idam Rabu (6/11/2024)
Selaku kelembagaan, Idam dengan tegas menyikapi klarifikasi dari pihak dinas PU Kota Makassar, bahwa klarifikasi yang disampaikan kontradiktif dan tidak tegas menyampaikan ke publik, kalau memang ada keseriusan dan total menangani dan melakukan identifikasi peyebab utama ambruknya jembatan tersebut semestinya sudah ada hasil dari identifikasinya dan tersampaikan ke publik tapi faktanya sudah seminggu ini belum ada hasil identifikasi yang disampaikan, secara jelas kami menginginkan ada kalimat penegasan dari pihak dinas PU Kota Makassar bahwa ini memang akibat dari lemahnya pengawasan di lapangan.
Disisi lain dinas PU Kota Makassar harus berani membuka dokumen kontrak, tujuannya adalah memastikan bahwa semua pihak dalam kontrak memenuhi kewajiban yang disepakati secara efisien dan efektif serta menghasilkan keluaran bisnis dan operasional yang ditentukan dalam perjanjian kontrak yang memenuhi prinsip “Value For Money.” sambung Idam
Lebih jauh DPP KAMI mengungkapkan bahwa indikasikan ada dugaan upaya polarisasi pihak dinas PU Kota Makassar dalam hal ini PPK, PPTK bersama dengan Kontraktor dan Konsultan Pengawas dalam memperlambat hasil identifikasi tersebut dengan guyur asumsi ke publik dengan menyampaikan bahwa tidak adanya kerugian negara karena sistem pembayaran diberikan setelah pekerjaan mencapai 100%.
Disisi lain pembangunan jalan kota paket 1 ( Perumahan Puri Pattene Permai RW 12 Kelurahan Sudiang Kecamatan Biring Kanaya Kota Makassar) dengan anggaran APBD (Rp.1.488.525.770.-) ditemukan beberapa kejanggalan, mulai dari banyaknya keretakan pada hasil pekerjaan jalan tersebut dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di lapangan, ini kami indikasikan juga diakibatkan dari ketidakseriusan dan kelalaian PPK, PPTK, Konsultan Pelaksana dan Konsultan Pengawas juga akhirnya banyak proyek pembagunan fisik yang asas manfaatnya tidak betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” tegas Idam
Hingga berita tayang, belum ada keterangan resmi kembali dari pihak-pihak terkait (**)